-->

Notification

×

Indeks Berita

Lewat Sosper Wajib Belajar, Hj.Kartini Lolo, Harap Semua Anak Wajib Sekolah

Minggu, 06 September 2020 | September 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-06T09:48:55Z

 

Lewat Sosper Wajib Belajar, Hj.Kartini Lolo, Harap Semua Anak Wajib Sekolah


PINRANG,--Kartini Lolo, S.Pd.i  Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Pejuangan  Menggelar Dialog dan silaturahmi bersama unsur pemerintah kecamatan Watang Sawitto, dan Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda Pinrang serta lapisan masyarakat di kecamatan Watang Sawitto.


Kegiatan itu berlangsung di Mi DDI Pinrang, kelurahan Jaya, kabupaten Pinrang, dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (06/09/2020) Sore.


Tak hanya menggelar silaturahmi Bersama masyarakaa Anggota Komisi E DPRD Propinsi Sulawesi Selatan Itu juga melakukan Sosialisasi  penyebarluasan Peraturan Daerah produk Hukum wajib belajar pendidikan menengah dengan menjabarkan perda nomor 2 Tahun 2017.


Kartini Lolo Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi E itu dalam sambutannya mengatakan program Sosialisasi produk Hukum wajib belajar pendidikan menengah dengan menjabarkan perda nomor 2 Tahun 2017 wajib di ketahui oleh lapisan masyarakat, pasalnya dalam perda tersebut mengatur beberapa aturan tentang pendidikan dan peranan masyarakat wajib mengikut sertakan anaknya bersekolah.


"Saatnya semua anak layak bersekolah di semua tingkatan, kami Tak ingin ada anak anak tidak sekolah, semuanya Harus sekolah, begitu perhatiannya pemerintah memberikan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu,"ungkapnya.


Lanjut kata Kartini, "Tentunya dengan Sosialisasi ini Pemerintah sudah hadir untuk memfasilitasi dan mengambil peran mengatasi persoalan tersebut dan itu sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diatur dalam perda ini, dan memang harapan masyarakat yang kurang mampu pemerintah hadir ketika ada kondisi seperti itu terjadi di masyarakat,"jelasnya.


Dari kegiatan Sosialisasi  penyebarluasan Peraturan Daerah produk Hukum wajib belajar pendidikan menengah dengan menjabarkan perda nomor 2 Tahun 2017. Kartini Lolo, S.Pd.i  Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Pejuangan juga menyalurkan bantuan untuk pembangunan M.I DDI Pinrang Barat kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang.(Har)



Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update