-->

Notification

×

Indeks Berita

Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Pencurian, Ini 6 Sasaran Lokasi Kejahatannya,!

Senin, 07 September 2020 | September 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-07T11:36:31Z

 


Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Pencurian, Ini 6 Sasaran Lokasi Kejahatannya,!


PINRANG,-- Team Crime - Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris, SH di Back Up Oleh Resmob Polda Sulsel mengamankan para terduga pelaku Pencurian di beberapa titik di kabupaten Pinrang.


pelaku diamankan Sabtu tanggal 06 September 2020 sekira pukul 16.00 wita di Andalas Jl. Pajanaikang Kec. Bontoala kota Makassar.


AKP Dharma Negara Kasat Reskrim Polres Pinrang membenarkan pelaku Pencurian berhasil diamankan.


"Pengungkapan Tersebut berdasar Nomor : LP.B / 182 / V / 2020 / SPKT / Res. Pinrang, Pada tanggal 16 Mei 2020. Korban Misnar (29) Warga alamat jalan Serigala Kel. Benteng Sawitto Kec. Paleteang Kab.Pinrang. dimana para pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya Disebuah toko pada
Hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2020, sekitar pukul 15.30 Wita Jalan Jend. Sudirman Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab.Pinrang,"ungkapnya.


Lanjut kata Dharma,". Pelaku yang kami Amankan Ramlah (37) Warga pangkabinanga Kel. Pangkabinanga Kec. Pallangga Kab. Gowa. Alamat sekarang Jl. Serigala kota makassar, pelaku kedua Afni (43) Warga Jl. Serigala Kel. Mamajang Dalam Kec. Mamajang Kota Makassar. saat ini diamankan di polsek mamajang dalam kasus pengngelapan sepeda motor),"jelasnya.


Selain itu kata Dharma, Terduga Pelaku yang menguasai Barang Bukti penadah juga turut diamankan.


"Terduga pelaku penadah yang kami Amankan Rusdede (33) bekerja Jual beli handphone merupakan warga alamat Andalas Jl. Pajanaikang Kec. Bontoala kota Makassar. Dan Renaldi (20) pekerjaan Mahasiswa Universitas Yapma Alamat Jl. Rappocini Raya Kel. Bua Kana Kec. Rappocini Kota Makassar,"beber kasat Reskrim polres Pinrang.


Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan beraksi di 6 TKP yakni melakukan pencurian dibeberapa TKP diwilayah Kabupaten Pinrang diantaranya :

1. TKP Jl. Jend. Sudirman Kab. Pinrang depan kios Miri melakukan pencurian handphone samsung J6 Plus warna hitam (modus bawah sadel) . LP/ 182 / V / 2020 / SPKT / RES PINRANG, tgl 16 Mei 2020.

2. TKP Pasar sentral pinrang melakukan pencurian Uang Rp. 15.000.000,- dan emas LP/ 37 / V / 2020 / SPKT / SEK WT. SAWITTO / RES PINRANG, tgl 04 Mei 2020.

3. TKP pasar kamp. Jaya melakukan pencurian modus copet handphone VIVO Y15 warna phamtom black. LP/ 174 / V / 2020 / SPKT / RES PINRANG, tgl 11 Mei 2020.

4. TKP pasar Kamp. Jaya melakukan pencurian modus copet uang sebanyak Rp. 5.000.000,- (belum ada laporan dari korban).

5. TKP pasar Kamp. Jaya melakukan pencurian modus copet uang sebanyak Rp. 800.000,- (belum ada laporan dari korban)

6. TKP pasar Kamp. Jaya melakukan pencurian modus copet handphone android merek samsung warna silver.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel kemudian diserahkan kepada unit resmob Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update