-->

Notification

×

Indeks Berita

Tim Resmob Polres Pinrang Pergoki Jusman Saat Curi Kabel Telkom

Kamis, 24 September 2020 | September 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-24T04:18:51Z

Tim Resmob Polres Pinrang Pergoki Jusman Saat Curi Kabel Telkom


PINRANG,-- Tim Crime - Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian Kabel telkom. Rabu 23 September 2020 sekira pukul 03.30 wita di Jl. Jend. Sudirman Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang


AKP Dharma Negara Kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi mengatakan membenarkan tim Resmob Polres Pinrang Bekuk pelaku pencurian kabel Telkom 



"Kami melakukan penangkapan berdasarkan LP / 351 / IX/ 2020/ SPKT, tanggal 23 September 2020. Kerugian kurang lebih Rp. 5.000.000,-. Pada waktu kejadian Pada hari Rabu Tgl 23 September 2020 sekitr pukul 01.00 wita di Jl. Jend. Sudirman Kec. Watang sawitto Kab. Pinrang,"ungkapnya.


Lanjut kata Dharma, Terduga Pelaku Jusman (22)  Warga asal Ujunge Desa Madello Kec. Balusu Kab. Barru alamat sekarang Jl. Bulu Paleteang Kec. Paleteang Kab. Pinrang.


Dalam kronologis Penangkapan Terduga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian kabel telkom tepatnya di Jl. Jend. Sudirman Kec. Watang sawitto Kab. Pinrang dengan cara memanjat dan memotong kabel milik telkom di tiang listrik dengan menggunakan sebilah parang dan pada saat melakukan aksinya tersebut terduga pelaku didapati oleh anggota unit Resmob yang sedang melaksanakan patroli cegahkap (pencegahan serta penangkapan)


"Dari Hasil introgasi Pelaku mengakui perbuatanya sedang melakukan pencurian kabel tersebut bersama seorang rekannya yang sempat melarikan diri pada saat melihat kedatangan anggota unit Resmob. Dan Keterlibatan pelaku di 5 TKP di kabupaten Pinrang,"tuturnya.


Pelaku bersama barang bukti dibawa keposko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. (Har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update