-->

Notification

×

Indeks Berita

Percepatan Pelayanan Ke Masyarakat, Dinas PMPTSP kabupaten Pinrang Gelar Bimtek Gerai Perijinan Desa Dan Kelurahan

Rabu, 30 Juni 2021 | Juni 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-30T02:55:30Z

 

Percepatan Pelayanan Ke Masyarakat, Dinas PMPTSP kabupaten Pinrang Gelar Bimtek Gerai Perijinan Desa Dan Kelurahan

PINRANG,--Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang menggelar Bimtek Penyelenggaraan Gerai perijinan (Rajin) di desa dan kelurahan.

Kegiatan itu berlangsung di selama dua hari di MS Hotel kabupaten Pinrang, 28-29 Juni 2021 diikuti operator perangkat desa dan kelurahan se kabupaten Pinrang serta Pelaku UMKM.

Selain narasumber dari Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang juga dihadiri narasumber dari dinas kependudukan kabupaten Pinrang, dinas ketenagakerjaan Serta Himpunan pengusaha muda Indonesia (HIPMI)

Andi Mirani, AP, M.Si,- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengatakan Dimana bimtek tersebut memperkenalkan Inovasi Pemkab Pinrang "Rajin" proses percepatan pelayanan publik baik terkait perijinan maupun administrasi kependudukan melibatkan perangkat pemerintah desa dan kelurahan di kabupaten Pinrang.

"Rajin merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Pinrang, dan Diharapkan agar para peserta Bimtek mampu mengetahui proses pada aplikasi tersebut demi melayani masyarakat, saat ini sudah ada 34 desa dan kelurahan kabupaten Pinrang melakukan layanan Rajin,"ungkapnya.

Mirani juga menyebutkan pihaknya terus berupaya mendorong tiap-tiap desa kelurahan agar menciptakan pelayanan yang profesional tentunya dengan proses pelayanan cepat dan akurat.

"Untuk diketahui inovasi pemerintah kabupaten Pinrang berhasil masuk top 30 Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2021 dan masuk ke tingkat Nasional diantaranya Dua inovasi tersebut yakni Gerai Perijinan Desa dan Kelurahan (Rajin) dan Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan (Jabat Erat),"pungkasnya.

Dari pantauan kegiatan peserta Bimtek di berikan materi cara pengoperasian Aplikasi Rajin yang di bawakan langsung Munarpa, SP, M.Si Kabid Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan.

"Kami berharap agar peserta Bimtek mampu mengetahui dan memahami proses pengoperasian aplikasi Rajin, tentunya ini juga kami selalu memberikan pendampingan untuk semua operator pemerintahan desa dan kelurahan, demi peningkatan pelayanan publik yang ada di kabupaten Pinrang,"imbuh Munarpa, SP, M.Si Kabid Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan. (har/rls)


Penulis :Abdul Haris

Editor Redaksi SNN.


Simak berikut video berita SNN











Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update