-->

Notification

×

Indeks Berita

Dampingi UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Pinrang Jajaki Kerjasama Dengan Toko Retail Modern

Sabtu, 25 Desember 2021 | Desember 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-25T01:02:36Z

Dampingi UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Pinrang Jajaki Kerjasama Dengan Toko Retail Modern




PINRANG,– Kembali,Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang Hj. A.Mirani, AP.M.Si  saat dikonfirmasi melakukan penjajakan dengan perusahaan retail modern untuk bekerjasama dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kabupaten Pinrang.



Setelah beberapa produk UMKM kabupaten Pinrang masuk ke toko retail modern seperti Alfa mart, alfamidi dan indomart, kini Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang memperkenalkan produk UMKM asli kabupaten Pinrang, kepada perusahaan retail modern sejahtera.



Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang A.Mirani berharap produk lokal produksi UMKM Pinrang diberi kemudahan oleh pengusaha retail modern untuk dapat dimasukkan atau dipasarkan produk-produknya di toko retail modern.



“Ada beberapa toko retail modern bersinergi dengan UMKM Pinrang sehingga produknya bisa dipasarkan di toko retail modern sejahtera, pemerintah kabupaten Pinrang siap memfasilitasi dan backup kebutuhan UMKM agar bisa masuk ke toko-toko retail modern dan bersaing dengan brand-brand yang sudah terkenal,”jelasnya



Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang menambahkan, salah satu bentuk dukungan Pemkab Pinrang adalah dengan memberikan kemudahan UMKM Pinrang untuk mendapatkan ijin dan Koordinasikan ke toko retail modern. 



“inilah Salah satu bentuk dukungan dan support pemerintah kabupaten Pinrang terhadap kebangkitan UMKM, pelaku UMKM Nantinya perusahaan retail modern melihat dan menyeleksi produk UMKM ini, yang layak akan dibawa masuk ke toko-toko retail mereka,” jelasnya.



Sementara itu, Manager Merchandise Alfamidi, Joni, mengatakan, manajemen alfmidi memiliki konsep untuk kerjasama dengan merangkul pengusaha UMKM untuk sama-sama berkembang.



“di beberapa daerah, kami bekerjasama dengan UMKM lokal dan kami siapkan space khusus di toko-toko kami untuk produk UMKM,” ungkapnya.



Joni menambahkan, selama ini produk UMKM terkendala pada kemasan dan ijin dan ini merupakan hal wajib yang harus dipenuhi oleh UMKM.



“Yang utama itu ijin halal dan BPOM.Kalau kemasan sudah cukup banyak produk UMKM yang menarik. Syarat masuk retail sendiri itu harus ada kode produksi, logo, merk dagang, masa berlaku, ijin halal dari MUI dan BPOM. Dan jika produk diminati dan berkualitas tidak menutup kemungkinan kita bantu pasarkan di retail kota-kota lain,” bebernya.(Rls/Har)


Simak berikut video berita SNN.











Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update