-->

Notification

×

Indeks Berita

PINRANG; Proyek Tak Sesuai Standar, Dewan Ingatkan Perketat Pengawasan Pengerjaan Proyek

Rabu, 31 Agustus 2022 | Agustus 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-06T03:37:05Z

Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dari Partai Demokrat Kabupaten Pinrang, H.Nasrun Paturusi



PINRANG; Proyek Tak Sesuai Standar, Dewan Ingatkan Perketat Pengawasan Pengerjaan Proyek 


PINRANG,-- Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dari Partai Demokrat Kabupaten Pinrang, H.Nasrun Paturusi mengharapkan supaya ada pengawasan intensif terhadap kualitas pengerjaan proyek di Kabupaten Pinrang.


Hal itu disampaikannya pada rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran (TA.) 2022, 26 Agustus 2022.


Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri didampingi Wakil Ketua, Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri Anggota Banggar lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Kepala BKUD, Agurhan, SE.,MM, Sekretaris Bappelitbanda, A.Fakhruddin, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH dan A.Emil dari Bappelitbanda.


Menurut Nasrun Paturusi, ada beberapa isu di luar bahwa ada beberapa peroyek di Kabupaten Pinrang yang kualitasnya belum sesuai dengan RAB, “saya kira isu ini tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar tapi isu ini harus ditanggapi oleh inspektorat termasuk Anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, karena pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan standar, jelas-jelas akan merugikan Negara termasuk daerah kita Kabupaten Pinrang sehingga hal ini perlu ditanggapi serius”, ungkap Nasrun Paturusi.


Hal lain yang menjadi sorotan Nasrun Paturusi yakni jembatan kayu jalan masuk SMK 4 Patampanua tepatnya di Macubbu.


Menurut Nasrun Paturusi, “jembatan yang ada di Maccubu, Kecamatan Patampanua, arah menuju SMK 4 Pinrang sudah tidak layak, sebaiknya diganti dengan jembatan besi atau beton karena jembatan itu dilalui oleh anak sekolah setiap harinya, sementara dibawahnya adalah sungai Saddang yang dalam dan airnya deras. Kalau tidak segera diperbaiki dikhawatirkan nantinya ada anak-anak kita yang terjatuh ke sungai “, terang H.Nasrun Paturusi, Anggota DPRD Pinrang dari dapil Paleteang - Patampanua tersebut.


Hal senada diungkapkan Herly Lukman, legislator Partai PDI-P, menurutnya, pengawasan terhadap pengerjaan proyek memang sangat penting karena menyangkut kualitas bangunan yang ada di Kabupaten Pinrang. 


“buat apa dianggarkan setiap tahun hingga milliaran rupiah kalau hanya dalam waktu singkat rusak lagi, itu kan cuma memboroskan anggaran saja, jadi saya harap inspektorat sebagai leading sektornya perlu bekerja maksimal untuk itu termasuk Anggota DPRD”, ungkap Herly Lukman.


Disamping itu, Herly Lukman juga mengharapkan supaya jembatan gantung menuju MAN Pinrang segera diperbaiki karena sudah ada beberapa anak sekolah yang terjatuh ke sungai. Sebelum tambah banyak yang menjadi korban perlu segera dibenahi.


Selain Herly Lukman, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri juga mendesak TAPD supaya menganggarkan perbaikan jembatan gantung arah MAN Pinrang.


Ilwan Sugianto, SH.,MM, Ketua Fraksi GAP juga mengungkapkan yang sama, menurutnya, besarnya anggaran yang digelontorkan untuk auditor Inspektorat tapi belum signifikan dengan apa yang dihasilkan.


“banyaknya ASN kita termasuk kepada desa yang masuk buih, saya kira hal ini karena Inspektorat belum maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya”, ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.


Sementara itu, H.Alimuddin Budung, S.Hi, Ketua Fraksi PKB mendesak TAPD Pinrang supaya menganggarkan pipanisasi air bersih di Dusun Barra-Barra, Desa Ulusaddang, Kecamatan Lembang, karena masyarakat disana, kurang lebih 37 KK, sejak Indonesia merdeka belum pernah merasakan pipanisasi air bersih.

Selain itu, H.Ali juga mengusulkan supaya jembatan di Sulengka, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua diperbaiki atau minimal direhab karena sudah tidak bisa lagi dilalui kendaraan roda 4.  


Sesuai jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang, tanggal 26 hingga 29 Agustus 2022 adalah rapat Banggar bersama TAPD Kabupaten Pinrang membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran (TA.) 2022. (Humas DPRD Pinrang: Rilis; Thr, Foto, Zul).


Simak berikut video snn.










Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update