-->

Notification

×

Indeks Berita

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba 270,283 Kg Sabu

Kamis, 13 Oktober 2022 | Oktober 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-13T08:03:39Z

 

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba 270,283 Kg Sabu 



NASIONAL,--Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai telah menggagalkan peredaran empat kasus narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. 



Pengungkapan pada periode September sampai Oktober 2022 tersebut, tim gabungan menyita 270,283 kilogram sabu. 



“Ini belum diedarkan sudah kita tangkap di laut dan ada yang sempat beredar di darat tapi belum sempat tersebar di konsumen,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/10). 



Pengungkapan tersebut berada empat lokasi berbeda di wilayah Provinsi Riau dan Aceh dengan melibatkan tujuh tersangka. Atas perbuatannya, 



para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.(Rls).


Sumber:HumasPolri 


Simak berikut video snn.





Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update