-->

Notification

×

Indeks Berita

Program Gemapatas Kementerian ATR, BPN Pinrang Canangkan Pemasangan Satu Juta Patok untuk Indonesia Di Mattiro Bulu

Jumat, 03 Februari 2023 | Februari 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-03T03:19:58Z

Program Gemapatas Kementerian ATR, BPN Pinrang Canangkan Pemasangan Satu Juta Patok untuk Indonesia Di Mattiro Bulu 

 




PINRANG,-- Sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).




 Tujuan GEMAPATAS di antaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

Ket photo: Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang Asih Lestari, SH,M.Kn


Pemasangan patok bidang tanah "satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia" pasang patok, anti cekcok, Anti caplok,yang dilaksanakan di desa pananrang kecamatan Mattiro bulu kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Jum'at (3/2)




Kegiatan juga dirangkaikan rekor muri sebagai pemasangan patok batas bidang tanah dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Kegiatan di hadiri Bupati Pinrang melalui. Sekda pinrang Ir,A.Budaya MM, Kapolres Pinrang, Dandim Pinrang, Kajari Pinrang beberapa tamu undangan unsur Forkopimda lainnya, tokoh masyarakat kabupaten Pinrang 


Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang Asih Lestari, SH,M.Kn ,  menjelaskan bahwa sebanyak 1 juta patok akan dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini Jumat, 3 Februari 2023. 





"Untuk kabupaten Pinrang sendiri sebanyak 1200 patok Dimana GEMAPATAS ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah,” ungkapnya 



Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.




 “Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas. Kemudian, karena saat pemasangan mendapatkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan maka sengketa batas yang selama ini sering terjadi tidak akan ada lagi,” tambah Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang Asih Lestari, SH,M.Kn 




Asih Lestari menjelaskan, pemasangan patok secara serentak melalui GEMAPATAS ini akan dicanangkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di lokasi pusat pelaksanaan, yakni Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Pencanangan patok batas bidang tanah tersebut dilakukan bersama dengan masyarakat pemilik tanah.




Sebagai informasi, Pemasangan 1 Juta Patok tersebut nantinya akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN. 




“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya. Apabila kita bisa memenuhi ketentuan dan menerima penganugerahan dari MURI tersebut, itu bonus,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang Asih Lestari,




Lebih lanjutnya,  bahwa standar patok yang digunakan bisa terbuat dari beton, besi, atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm dan sisanya sepanjang 20 cm sebagai tanda di atas tanah.




Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang Asih Lestari, SH,M.Kn  pun kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama memasang patok tanah atau tanda batas di tanahnya masing-masing. “Ayo pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tutupnya.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update