-->

Notification

×

Indeks Berita

Diduga Efek Narkoba, Ayah Tiri Di Pinrang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 21 Maret 2024 | Maret 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-21T02:19:52Z

Diduga Efek Narkoba, Ayah Tiri Di Pinrang Jadi Korban Penganiayaan 




PINRANG,--Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang di pimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris M telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana Penganiayaan.



Pada hari Rabu tgl 20 Maret 2024 sekitar pukul 21.00  wita di jl. Andi Johan Kel. Laleng Bata Kec. Paleteang Kab. Pinrang.Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 175 / III / 2024 / SPKT / POLRES PINRANG / POLDA SULSEL, tanggal 20 Maret 2024.




Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K. melalui Kapol Kasat Reskrim AKP Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE Membenarkan adanya kejadian dan penangkapan pelaku terduga penganiayaan di kecamatan Paleteang.



"Korban adalah Hasanuddin Mr Bin H.manrang, 61 tahun, warga Jln Sultan Hasanuddin,  Kec.Watang Sawitto, Kab.Pinrang. dan Terduga Pelaku AG Alias AGI Alamat Jl. Pelita Tengah Kec. Paleteang Kab. Pinrang, kami sudah Amankan,"ungkapnya





Kasat Reskrim AKP Akhmad mengatakan tempat kejadian pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 wita di Jln Diponegoro, Kel.Sawitto, Kec.Watang Sawitto, Kab.Pinrang.



"Dalam Kronologis Kejadiaan Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 wita di Jln Diponegoro, Kel.Sawitto, Kec.Watang Sawitto, Kab.Pinrang awalnya korban sedang berbuka puasa dengan keluarga di rumah kemudian AGI mengamuk di dalam rumah lalu memukul kulkas , meja dan pada saat itu korbab menyampaikan kepada AGI bahwa “kurang ajar ini anak” lalu korban mengambil rotan dan tiba-tiba AGI merampas rotan tersebut pada tangan korban lalu AGI langsung memukul korban dengan menggunakan rotan tersebut yang mengenai tangan kiri korban karena korban dalam posisi menangkis,"Jelasnya 



Selanjutnya setelah itu korban mencoba menangkap rotan tersebut lalu AGI lari mengambil kursi kayu dan kursi plastik dan langsung memukulkan kepala korban menggunakan kursi plastic sebanyak 3 (tiga) kali , lalu setelah itu menendang hidung korban sebanyak 1 (satu) kali , 



 Setelah itu AGI berteriak-berteriak di dalam rumah yang Dimana atas kejadian tersebut korban merasakan sakit pada merasakan sakit pada bagian Kepala Belakang sebelah kiri, hidung memerah, sakit pada bagian tangan sebelah kiri, sakit pada jari telunjuk sebelah kanan, punggung belakang



"Sebab pelaku aniaya korban karena pelaku mencari bong alat hisap sabu yang di sembunyi korban, Usai di amankan AGI mengakui bahwa benar dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada penyidik / Penyidik Pembantu polres pinrang guna proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(Rls/har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update