![]() |
Ilustrasi |
Geger, Ayah Kandung Di Pinrang Tega Perkosa Anaknya Hingga Melahirkan, Rumah Pelaku Dibongkar
PINRANG,--Peristiwa Miris kembali terjadi di kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan tepatnya di Karapua, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, terkait pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. Warga melakukan musyawarah pada Kamis malam (13/03/2025 ) terkait pembongkaran rumah pelaku.
Musyawarah yang dihadiri oleh berbagai pihak menghasilkan kesepakatan untuk membongkar rumah tersebut.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari keluarga tersangka, warga Karapua, serta unsur pemerintah setempat.
Pihak pemerintah yang hadir antara lain Kapolsek Watang Sawitto, Lurah Salo, Lingkungan Salo, BKTM Kelurahan Salo, Babinsa Kelurahan Salo, personil Polsek Watang Sawitto Pinrang, dan tokoh masyarakat setempat.
Setelah berdiskusi dan bermusyawarah, semua pihak yang hadir mencapai mufakat untuk membongkar rumah tersangka.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas masyarakat dan penegasan sikap tegas terhadap tindakan kejahatan seksual terhadap anak.
Rincian teknis pembongkaran dan tindak lanjut selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.
Kehadiran unsur kepolisian dan pemerintah setempat dalam musyawarah ini menunjukkan komitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Pembongkaran rumah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sebelumnya Kasus mengejutkan terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Seorang Gadis yang setahun lalu melahirkan bayi laki-laki hasil hubungan di luar nikah, akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Pinrang.Yang mengejutkan, pelaku yang dilaporkan ternyata adalah ayah kandungnya sendiri.
Setahun yang lalu, siswi tersebut diketahui hamil tanpa memberi tahu identitas ayah dari bayi yang dikandungnya. Setelah melahirkan, ia menyimpan rasa sakit dan trauma hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.Rabu malam (12/03/2025).
Berdasarkan laporan keluarga korban dan petunjuk dari korban yang menyebutkan pelaku tinggal satu rumah dengannya, pihak Polres Pinrang, dalam hal ini BKTM Kelurahan Salo, beserta Lingkungan Salo,langsung bergerak dengan cepat mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa (warga) di kediamannya di Karapua Kelurahan Salo.Kecamatan Watang Sawitto.Kabupaten Pinrang.
Informasi yang di himpun awak media Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui kelakuan bejat nya,
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Pinrang. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
Diketahui Pria berinisial B (40) tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun hingga melahirkan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perbuatan pelaku membuat rumahnya dibongkar paksa oleh warga.
"Benar kami mendapatkan laporan terkait dugaan laporan tindak pidana (pemerkosaan) yang diduga dilakukan ayah kandung terhadap anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Reza tidak merinci kapan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Keluarga korban baru melaporkan kejadian pada 12 Maret lalu.(Rls)