Wabup Pinrang Pimpin Langsung Case Conference Perlindungan Khusus Anak
PINRANG — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si memimpin langsung kegiatan Case Conference Perlindungan Khusus Anak yang digelar di ruang kerjanya, Senin (19/5).
Pertemuan ini secara khusus membahas strategi pencegahan eksploitasi anak, termasuk pendekatan yang lebih humanis terhadap anak jalanan asal Kabupaten Pinrang.
Fokus utama diarahkan pada upaya memahami kebutuhan dan potensi anak-anak tersebut agar dapat diberikan intervensi yang tepat dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wabup Sudirman menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah dalam mengurangi beban ekonomi keluarga, yang kerap menjadi penyebab utama anak-anak turun ke jalan.
Dirinya menilai bahwa langkah konkret seperti pemberian pelatihan keterampilan kerja dapat menjadi solusi agar anak-anak memiliki alternatif dan tidak kembali ke kehidupan jalanan.
“Pemerintah harus hadir memberikan intervensi yang tepat. Kita tidak hanya bicara penertiban, tetapi juga solusi jangka panjang. Anak-anak ini memiliki potensi dan kita wajib memfasilitasinya,” ujar Wabup Sudirman.
Lebih jauh, Wabup Sudirman juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan anak jalanan dan tunawisma.
Menurutnya, kompleksitas masalah sosial tersebut tidak bisa diselesaikan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai unsur, baik dari pemerintahan, lembaga sosial, maupun masyarakat.
“Kita harus membangun sinergi lintas sektor. Penanganan anak jalanan dan tunawisma bukan hanya tugas satu instansi, tapi menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Terkait dengan keberadaan tunawisma dari luar daerah, Wabup Sudirman menyampaikan bahwa pendekatan tetap harus mengedepankan asas kemanusiaan.
Namun demikian, dirinya menegaskan pentingnya langkah-langkah yang sesuai regulasi sebagai bentuk penegakan aturan dan ketertiban sosial.
“Prinsip kemanusiaan harus tetap dijunjung tinggi. Namun, kita juga harus bertindak tegas agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tambahnya.
Dalam rapat ini juga mengemuka rencana pembangunan rumah aman dan rumah singgah sebagai bagian dari upaya perlindungan dan rehabilitasi sosial. Wabup Sudirman pun meminta OPD terkait untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan teknis dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak, terutama yang selama ini hidup dalam situasi rentan.(*/)
Foto : BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN