Anak-Anak Pengemis Di Area Lampu Merah Pinrang Nyaris Tertabrak, Aktivis PMII Tegaskan Pemerintah Serius Tangani Anak Terlantar
PINRANG,– Fenomena anak-anak yang meminta-minta di beberapa titik perempatan lampu merah Kabupaten Pinrang semakin marak dalam beberapa minggu terakhir.
Pemandangan ini kerap terlihat di sejumlah titik padat lalu lintas, seperti simpang lima jalan poros Pinrang – Parepare dan area jalan Sultan Hasanuddin Pinrang depan Ex Mall sejahtera Pinrang beberapa persimpangan utama lainnya.
Sejumlah warga mengaku resah, bukan hanya karena mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga demi keselamatan anak-anak tersebut yang kerap berlari di antara kendaraan saat lampu berganti.
“Saya khawatir, apalagi mereka masih kecil. Bahaya sekali kalau tiba-tiba ada motor atau mobil yang melaju, tadi malam ada beberapa anak anak tersebut nyaris tertabrak mobil truk” ujar Amank, salah seorang warga Pinrang di konfirmasi Jumat (15/08).
Sementara itu, ketua PMII Pinrang Yusran meminta agar pemerintah tegas terhadap persoalan sosial anak anak jalanan, karena ini sudah berlarut lama. Meminta pemerintah lebih serius menangani anak anak yang mengemis di jalan dan area lampu merah.
"Kami Menegaskan Kepada pemerintah terkait untuk segera menertibkan anak anak tersebut kasihan anak anak tersebut yang masih usia dini, waktunya mereka belajar bermain dan tidak beraktivitas mengemis di lampu merah, apalagi kabarnya ada beberapa anak anak tersebut nyaris tertabrak mobil,"jelasnya.
Lebih lanjut kata Yusran, Prihatin atas kondisi maraknya anak anak usia dini sekolah berkeliaran di beberapa ruas kota Pinrang mengemis apa lagi saat ini kita Memeriahkan HUT kemerdekaan RI.
"Semoga ini ada solusi dari pemerintah, bukan sekedar razia semata perlunya pengawasan karena kami duga anak anak yang mengemis tersebut ada oknum pihak pihak yang mengakomodir mereka dan ini perlu ditindak oleh pemerintah"terangnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Pinrang mengaku sebelumnya sudah melakukan penertiban terkait aktivitas tersebut, dan melakukan pendataan dan penertiban untuk mencegah eksploitasi anak di jalanan.
Belum diketahui pasti apakah aktivitas ini dilakukan secara mandiri atau ada pihak yang mengkoordinir. (rls/har)