PINRANG; Korban Dugaan Penggelapan Data Kredit Nasabah Pensiunan Bank BNI Bertambah 41 Orang, OJK Turun Tangan -->

TOP ADS


PINRANG; Korban Dugaan Penggelapan Data Kredit Nasabah Pensiunan Bank BNI Bertambah 41 Orang, OJK Turun Tangan

Kamis, 21 Agustus 2025

PINRANG; Korban Dugaan Penggelapan Data Kredit Nasabah Pensiunan Bank BNI Bertambah Jadi 41 Orang, OJK Turun Tangan 


PINRANG,--Berkaitan dengan kasus penyalahgunaan data dan penggelapan kredit pensiunan nasabah pada Bank BNI Cabang Pinrang belum menemukan titik terang hingga saat ini sejak bergulirnya Kasus tersebut Juni 2025 lalu.


Melalui itu, Pemerintah kabupaten memfasilitasi para korban Nasabah BNI Pinrang dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat 


Kegiatan dihadiri langsung Meilthon Purba selaku Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulsel Sulbar, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A.Calo Kerrang, Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Akbar Wahid, dan Amri Manangkasi komisi 2 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, A.Zulkifli, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab. Pinrang bertempat di Aula Kantor Bapperida Kab. Pinrang. Kamis (21/08).



Sementara Itu, anggota DPRD Pinrang Amri Manangkasi menegaskan meminta pihak BNI lebih serius menanggapi masalah tersebut yang merugikan masyarakat Pinrang dan menanggapi kasus ini sudah berlarut larut dan segera tuntaskan.


"Ini sudah beberapa kalinya kita pertemuan hingga hari ini, namun pihak BNI tak kunjung memberikan hasil atau solusi, Kasihan masyarakat kami pak, keluarga mereka mempertanyakan perkembangan permasalahan ini dan terus mengkonfirmasi, kami tegaskan pihak BNI diharapkan berupaya memberikan kepastian terhadap para korban,"Kesal Amri di hadapan Pimpinan BNI Pinrang.


Amri juga Menegaskan DPRD Pinrang tak akan diam akan terus mendampingi tak hanya masalah hukumnya namun bagaimana para korban masyarakat bisa segera diberikan solusi, apalagi angsurannya terus berjalan.


" kami minta BNI Pinrang lebih cermat melihat kondisi para korban mereka orang tua yang seharusnya menikmati masa pensiun mereka, dan kami minta juga BNI lebih serius menghentikan potongan tabungan Gaji pesiunan mereka, sampai Kasus tersebut selesai,"tegasnya 


Sementara itu, A.Calo Kerrang Sekda Pinrang mengatakan adanya penyalahgunaan data dan penggelapan kredit pensiunan pada Bank BNI Cabang Pinrang pemerintah kabupaten Fasilitasi nasabah BNI terkait Penyalahgunaan data dan penggelapan Dana Kredit Pensiun.


"Kami mengundang Langsung pihak BNI Cabang Pinrang dan Perwakilan Nasabah Bank BNI Pinrang serta OJK Sulsel Sulbar serta dihadiri perwakilan Kejaksaan negeri Pinrang, untuk hasil pertemuan hari ini pemerintah kabupaten Pinrang akan bersurat ke BNI terkait masalah ini"ungkapnya.


Dari pantauan Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulsel Sulbar melakukan dan mengidentifikasi para korban memintai data para korban terkait kronologi kejadian saat pengajuan kredit pensiunan pada Bank BNI Cabang Pinrang.


Informasi yang dihimpun, penyalahgunaan data dan penggelapan kredit pensiunan pada Bank BNI Cabang Pinrang. Korbannya Sudah melaporkan sebanyak 41 orang baik melalui polres Pinrang Maupun kejaksaan negeri Pinrang, para korban rata rata berstatus pensiunan ASN dan beberapa masih berstatus ASN.(Rls)