Sinergi Tiga Pilar: Pendidikan, Bunda PAUD, dan Kejaksaan Negeri Pinrang Bersama Guru BK Cegah Anak Putus Sekolah
PINRANG,-- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, bersama Bunda PAUD dan Kejaksaan Negeri Pinrang, mengambil langkah strategis untuk menekan angka putus sekolah. Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Kegiatan itu bertajuk sosialisasi dan advokasi yang berfokus pada pencegahan serta penanganan kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Acara ini secara khusus dihadiri oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) se-Kabupaten Pinrang dari jenjang SMP sederajat.
Pemilihan jenjang ini bukan tanpa alasan, sebab data menunjukkan bahwa jenjang SMP memiliki angka kasus kekerasan dan putus sekolah tertinggi.
Para guru BK ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan suportif bagi siswa.
Tindakan kekerasan, perundungan, dan kurang optimalnya pembinaan menjadi faktor utama penyebab anak-anak putus sekolah.
Melalui acara ini, sinergi antara Dinas Pendidikan, Bunda PAUD, dan Kejaksaan Negeri Pinrang diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada para guru BK.
Mereka dibekali pengetahuan tentang cara-cara efektif mencegah dan menangani kasus kekerasan, serta pentingnya aspek hukum yang ditegaskan oleh Kejaksaan Negeri Pinrang.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun.
Dengan peran aktif para guru BK, diharapkan angka putus sekolah dapat ditekan dan setiap anak di Pinrang bisa mendapatkan hak pendidikan yang layak, aman, dan tanpa rasa takut.(Rls)