RDP Di DPRD Pinrang Sepakati Pembentukan Desa Persiapan Sempang, Wabup Pinrang dan Sekda Hadiri Langsung
PINRANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang dengan agenda pembahasan Rencana Pembentukan Desa Persiapan Sempang, Dari Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Dalam rapat tersebut, masyarakat bersama pemerintah daerah menyepakati langkah percepatan pembentukan desa persiapan.
Muchlis Racman selaku perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa hasil kesepakatan RDP menetapkan pemerintah daerah segera memproses Peraturan Bupati (Perbup) Pinrang tentang pembentukan Desa Persiapan Sempang mulai hari ini.
"Adapun poin kesepakatan yang tertuang dalam berita acara antara lain, Menyelesaikan dan memfinalisasi draf Perbup tentang Pembentukan Desa Persiapan Sempang,"
Muchlis juga menjelaskan, Hasil RDP tindak lanjut tersebut Paling lambat Senin, 15 September 2025, draf Perbup dikirim ke Kemenkumham untuk diharmonisasi.
"Membentuk Tim Bersama yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, perwakilan masyarakat, serta mahasiswa. Tim ini akan diketuai oleh Wakil Bupati Pinrang untuk mengawal percepatan penyelesaian Perbup,"terangnya
Dia Menambahkan, Dalam RDP tersebut hadir sekaligus bertandatangan untuk pembahasan Rencana Pembentukan Desa Persiapan Sempang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
"Alhamdulillah, dukungan dari pemerintah melalui Berita acara yang di tanda tangani langsung di antaranya, bapak Sudirman Bungi, S.IP., M.Si (Wakil Bupati Pinrang), Ir. Syamsuri (Wakil Ketua DPRD Pinrang), A. Calo Kerrang, S.IP., M.Si (Sekretaris Daerah Pinrang), Kamaruddin, S.H., M.H (Ketua Komisi I DPRD Pinrang), Rustan Sali (Kepala Desa Mattiro Ade), A. Agussenge (Ketua BPD), Muchlis Rahman (Masyarakat), Ibnu Hamdan (Masyarakat), Sugianur (Panitia), Anwar (Mahasiswa), serta Rusdi (Mahasiswa).,"pungkasnya.
Diketahui sebelumnya pengusulan pemekaran desa itu telah diajukan sejak 2005.
Rapat Dengar Pendapat Di aula Paripurna DPRD kabupaten Pinrang ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong terwujudnya Desa Persiapan Sempang. kegiatan juga di jaga ketat oleh personel dari polres Pinrang.(Rls/har).