GP Ansor Pinrang: Kita Harus Berterima Kasih ke Anggota DPRD, Wajah Pelayanan Dukcapil Akhirnya Terbuka
PINRANG, – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pinrang menilai kasus yang melibatkan anggota DPRD Pinrang, Mansyur Damma, dan tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang, AL, harus menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pelayanan publik di daerah.
Sekretaris GP Ansor Pinrang, Indra Sampe, mengatakan bahwa masyarakat justru perlu berterima kasih kepada anggota DPRD tersebut, karena peristiwa ini membuka potret sebenarnya dari pelayanan di Dukcapil yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kita justru harus berterima kasih kepada Pak Mansyur. Melalui kejadian ini, publik akhirnya melihat wajah pelayanan Dukcapil yang sesungguhnya. Sudah lama masyarakat menyampaikan keluhan, tapi baru kali ini terbuka secara nyata,” ujar Indra Sampe, Jumat (17/10/2025).
Menurut Indra, GP Ansor Pinrang selama ini menerima banyak aspirasi masyarakat yang menyoroti pelayanan di Dukcapil. Keluhan itu antara lain terkait potensi ketidaksopanan petugas, dugaan pelayanan yang tidak efisien, serta indikasi adanya transaksi dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Kami sering menerima laporan dan keluhan warga yang merasa kurang nyaman dengan pelayanan. Ada yang menilai petugas tidak ramah, proses terlalu lama, bahkan ada yang mencurigai adanya dugaan transaksi tertentu. Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai, kejadian antara anggota DPRD dan staf honorer tersebut harus dipahami sebagai peringatan keras (wake-up call) bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Dukcapil, termasuk kedisiplinan dan etika aparatur.
“Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata. Kalau pelayanan di instansi sepenting Dukcapil tidak dibenahi, kepercayaan masyarakat bisa menurun. Harus ada pembenahan total, baik dari sisi sistem maupun sikap petugasnya,” ujarnya.
Indra juga mendorong anggota DPRD Pinrang lainnya untuk ikut turun langsung memantau pelayanan di lapangan, bahkan bila perlu, menggali keterangan langsung dari masyarakat tentang bagaimana mereka dilayani selama ini.
“DPRD itu wakil rakyat. Sudah seharusnya mereka turun ke lapangan, melihat kondisi pelayanan dengan mata kepala sendiri, dan mendengar langsung keluhan masyarakat, bukan hanya berdasarkan laporan tertulis dari dinas,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Indra menegaskan bahwa GP Ansor Pinrang tidak berpihak pada siapapun dalam kasus ini, namun mendorong agar momentum tersebut digunakan untuk memperbaiki pelayanan publik yang lebih transparan, ramah, dan profesional.
“Kami tidak membela siapa pun, tapi kami mendukung upaya membuka fakta demi perbaikan sistem. Pelayanan publik harus berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan, bukan kepentingan pribadi. Ini saatnya berbenah,” pungkas Indra Sampe, Sekretaris GP Ansor Pinrang.(Rls)