Kadis PMPTSP Kabupaten Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang
PINRANG,--Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang digelar pada Jumat (17/10) di ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi.
Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD, yaitu:
• Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas
• Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
• Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pinrang pada prinsipnya menyatakan persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kehadiran Kepala Dinas PMPTSP Pinrang, Andi Mirani, mencerminkan komitmen perangkat daerah dalam mendukung proses legislasi dan penguatan regulasi yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Andi Tjalo Kerrang, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Penetapan ketiga Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat, meningkatkan kualitas tata kelola arsip, serta menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
#RapatParipurnaPinrang
#DPRDPinrang
#PemdaPinrang
#RanperdaPinrang
#DPMPTSPPinrang


