Legislator Sulsel Syukur Serap Aspirasi Warga Patampanua: Usulan Perbaikan Infrastruktur Dan Hasil Pertanian Di Awasi -->


Legislator Sulsel Syukur Serap Aspirasi Warga Patampanua: Usulan Perbaikan Infrastruktur Dan Hasil Pertanian Di Awasi

Kamis, 30 Oktober 2025

Legislator Sulsel Syukur Serap Aspirasi Warga Patampanua: Usulan Perbaikan Infrastruktur Dan Hasil Pertanian Di Awasi 


PINRANG – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syukur, kembali melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konstituen Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Kamis (30/10/2026) malam. Kegiatan berlangsung di kediaman Bapak H. Abdu dan Hj. Sumarni, Lingkungan Maccobbu, Kelurahan Tonyamang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, mewakili Camat Patampanua, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan warga sekitar yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah tersebut.


Dalam sesi dialog, Rahman, salah seorang warga, menyampaikan usulan terkait pembenahan infrastruktur jalan di daerah mereka yang dinilai sudah cukup memprihatinkan. Ia juga mengusulkan program beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu agar pendidikan anak-anak di wilayah tersebut lebih terjamin.




Sementara itu, Iwan, warga lainnya, berharap agar masyarakat di Lingkungan Maccobbu dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, khususnya dalam hal pengusulan program pembangunan. Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan saluran irigasi pertanian dan jalan, yang jika tidak segera diperbaiki berpotensi menyebabkan banjir di musim hujan.


Selain itu, warga juga mengajukan perbaikan akses jembatan yang kerap dilalui pelajar dan warga sekitar. Kondisi jembatan yang rusak disebut berbahaya dan memerlukan perhatian segera dari pemerintah daerah.


Kegiatan serap aspirasi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan harapan mereka kepada wakil rakyat di tingkat provinsi.


 Syukur menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan yang disampaikan warga dan berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah provinsi agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan daerah.(Rls)


Yuk,, Buruan
-->