Sedih, Tangis Para Pensiunan Pecah di Depan Kantor BNI Pinrang, Korban Kredit Fiktif Minta Keadilan -->

Sedih, Tangis Para Pensiunan Pecah di Depan Kantor BNI Pinrang, Korban Kredit Fiktif Minta Keadilan

Jumat, 10 Oktober 2025

 Tangis Para Pensiunan Pecah di Depan Kantor BNI Pinrang, Korban Kredit Fiktif Minta Keadilan


PINRANG-- Suasana haru menyelimuti halaman Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pinrang, Kamis (9/10/2025). Puluhan pensiunan, didampingi mahasiswa dan masyarakat, melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas dugaan kasus kredit fiktif.


Beberapa pensiunan perempuan lanjut usia terlihat menangis tersedu di tengah panasnya aksi. Mereka memohon kepada pihak kepolisian dan manajemen BNI agar segera menuntaskan persoalan yang telah membuat mereka terpuruk secara mental maupun ekonomi.


Salah satu korban bahkan tak mampu menahan air mata saat menceritakan bagaimana dirinya yang hidup dari uang pensiun kini menanggung beban cicilan atas pinjaman yang terus terpotong di rekeningnya.


"Saya ini sudah tua, cuma berharap tenang di masa pensiun, tapi sekarang tiap bulan potongan terus jalan, kami mengajukan pinjaman ke BNI Pinrang namun tak kunjung selesai, bahkan kami tak pernah menerima uang tersebut, ternyata pinjaman sudah cair dan di ambil oleh oknum tak bertanggungjawab di BNI Pinrang. Tolong... kami butuh keadilan," ucap seorang korban dengan suara bergetar.


Aksi solidaritas ini dipimpin oleh Rusdi, koordinator lapangan, yang menegaskan bahwa pihaknya mendesak BNI untuk transparan dan bertanggung jawab penuh terhadap kasus yang disebut telah merugikan banyak nasabah, terutama para pensiunan.


“Tidak mungkin hanya satu orang yang terlibat. Kami yakin sistem perbankan tidak mungkin kecolongan sebesar itu. Bagaimana pencairan dana ratusan juta bisa terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan BNI? Ini harus diusut tuntas,” tegas Rusdi dalam orasinya.


Ia menambahkan, aksi tersebut tidak akan berhenti di tingkat cabang. Massa berencana akan melanjutkan aksi ke tingkat wilayah jika pihak BNI tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah ini.


“Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal martabat dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga perbankan negara. Sangat miris, sekelas BNI tidak transparan dalam pelayanan,” tambahnya dengan nada tegas.


Kasus dugaan kredit fiktif atas nama pensiunan ini disebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan nilai yang tidak sedikit. Para korban berharap, pihak berwenang segera menelusuri alur pencairan dana dan menindak tegas oknum yang terlibat, agar kepercayaan masyarakat terhadap bank pelat merah tersebut dapat kembali pulih.


Di tengah kerumunan, isak tangis para pensiunan menjadi potret nyata betapa luka dan kecewa mereka begitu dalam. Bukan hanya karena kerugian materi, tetapi juga karena rasa dikhianati oleh lembaga yang seharusnya menjaga keamanan finansial mereka di hari tua.







Sebelumnya Polres Pinrang resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret nama seorang pegawai di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BNI Pinrang. Penetapan ini tertuang dalam Surat Ketetapan Tersangka Nomor: SP.Tap/174/IX/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 12 September 2025.


“Ya, sudah betul. Sementara ini MG yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Rabu (17/9/2025).


Modus Dugaan Penggelapan Dana Kredit

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah nasabah yang merasa dirugikan dalam proses kredit pensiun. MG (36), yang disebut-sebut sebagai dalang kasus tersebut, diduga menggelapkan sebagian besar dana pinjaman.


Salah satu korban, MU, menuturkan ayahnya mengajukan kredit pensiun sebesar Rp100 juta pada tahun 2024. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, jumlah pinjaman yang tercatat justru mencapai Rp390 juta. Dari selisih tersebut, sekitar Rp290 juta diduga digelapkan oleh MG.


“Awalnya semua terlihat normal, tetapi kami tidak pernah menerima buku tabungan. Saat akhirnya bisa memeriksanya di bank, jumlah yang tercatat jauh lebih besar dari yang diajukan,” ungkap MU dengan nada kecewa.


Kasus serupa juga dialami DS. Keluarganya mengajukan kredit senilai Rp130 juta pada Desember 2024, namun dana tersebut tidak pernah sampai ke tangan mereka.


BNI Tegaskan Pelaku Bukan Pegawai Organik

Menanggapi kasus ini, Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh aparat penegak hukum.


“Kami berkomitmen untuk kooperatif dan memberikan dukungan informasi yang diperlukan kepada pihak kepolisian guna mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (9/6/2025) lalu


Okki juga meluruskan bahwa oknum yang terlibat bukanlah pegawai organik BNI, melainkan tenaga sales dari vendor yang ditempatkan di KCP Pinrang.


“Kami ingin menegaskan bahwa oknum tersebut merupakan tenaga dari perusahaan rekanan (vendor), bukan pegawai BNI. Ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang,” tambahnya.


Langkah Pengawasan Internal

BNI menyatakan telah mengambil langkah pengawasan internal sejak laporan nasabah pertama kali muncul. Proses pendalaman dilakukan oleh fungsi pengawasan dan unit terkait sebagai bagian dari implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG).


“Kami menanggapi setiap pengaduan nasabah secara serius. Integritas, transparansi, dan perlindungan hak nasabah adalah prioritas utama BNI dalam menjalankan operasional perbankan,” tegas Okki.


Proses Hukum Berlanjut

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pinrang. Aparat akan terus mendalami peran tersangka MG serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perbankan ini.(Rls)





Yuk,, Buruan
-->