DPMPTSP Pinrang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Peningkatan Layanan di Mal Pelayanan Publik
PINRANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Layanan Publik sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang, A. Mirani, AP., M.Si, dan berlangsung pada Rabu (22/07).
Forum ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga, instansi vertikal, organisasi usaha, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, A. Mirani menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan, kritik, dan saran dari para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang.
Sejak diresmikan pada 31 Desember 2021, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia dan masuk dalam lima besar pada masa awal pengembangannya. MPP Pinrang menghadirkan berbagai layanan yang terintegrasi dari OPD, lembaga, dan instansi, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum, sepanjang Januari–Desember 2025 tercatat sebanyak 13.244 penerbitan izin usaha. Sementara untuk layanan nonusaha, seperti bidang kesehatan, penelitian, dan layanan lainnya, tercatat sebanyak 1.340 layanan.
Saat ini, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang memiliki 27 tenant yang menyediakan 360 jenis layanan kepada masyarakat. Selama tahun 2025, jumlah pengunjung MPP mencapai 47.970 orang, sedangkan pada periode Januari–Juni 2026 telah tercatat sebanyak 23.702 pengunjung, menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan oleh masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, para peserta diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan publik. Hasil forum nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan berbagai inovasi pelayanan agar semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Ketua APINDO Kabupaten Pinrang, H. Mustang Manawi, mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Pinrang. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"Forum ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah, lembaga, dan dunia usaha akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai layanan perizinan maupun pelayanan administrasi umum," ujarnya.
Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kualitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik terus meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional bagi seluruh masyarakat.(Rls/har).




