Kebakaran Lahan Di Pinrang, Nenek 68 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api
PINRANG — Seorang perempuan lanjut usia berinisial Hj. Ida (68) ditemukan meninggal dunia setelah terjebak dalam kobaran api saat membakar sampah daun kering di kebun miliknya, Dusun Sempang Barat, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (28/8/2026).
Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 16.30 WITA tersebut bermula ketika korban membersihkan dan membakar sampah daun kering di area perkebunannya. Di tengah aktivitas tersebut, angin kencang tiba-tiba bertiup dan membuat kobaran api dengan cepat membesar di luar kendali.
Saksi mata di sekitar lokasi sempat bergegas mendekati titik api untuk memberikan pertolongan. Namun, intensitas api yang terlalu besar membuat saksi tidak mampu mendekat dan terpaksa meminta bantuan warga sekitar.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka bakar yang cukup parah. Pada pukul 17.00 WITA, jenazah korban langsung dievakuasi oleh pihak keluarga bersama warga setempat ke rumah duka.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Patampanua yang menerima laporan warga sekitar pukul 17.30 WITA langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patampanua, AKP Bakri, S.E. Petugas kemudian melanjutkan koordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Leppangang untuk melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis Puskesmas Leppangang, korban menderita luka bakar serius di bagian dada hingga kaki. Korban juga diduga sempat menghirup asap pekat yang memicu sesak napas sebelum akhirnya terjatuh ke dalam api dan kehilangan kesadaran.
Pihak keluarga korban menyatakan telah ikhlas dan menerima insiden tersebut murni sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukannya proses autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi yang diwakili oleh adik korban.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat membersihkan lahan dengan cara membakar sampah daun atau rumput kering. Kondisi cuaca dengan angin kencang dapat memicu perambatan api secara cepat yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.(Rls).




