Pengawasan Distribusi LPG 3Kg Diperkuat, Pasca DPRD Dan Pemkab Pinrang Di Demo -->

GOLD LIVE


Gold price by GoldBroker.com

HARGA CRYPTO HARI INI

SAHAM AKTIF HARI INI

seputar IHSG



Pengawasan Distribusi LPG 3Kg Diperkuat, Pasca DPRD Dan Pemkab Pinrang Di Demo

Selasa, 01 September 2026

 

 Pengawasan Distribusi LPG 3Kg Diperkuat, Pasca DPRD Dan Pemkab Pinrang Di Demo 


PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menerima secara langsung aspirasi sejumlah pemuda dan mahasiswa terkait kelangkaan serta tingginya harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan dan pengecer. 


Penyampaian aspirasi berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (31/8).


Aspirasi yang disampaikan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang karena LPG 3 kilogram merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat, khususnya bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil. 


Ketersediaan LPG dengan harga yang wajar tentunya sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sekaligus menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi di tingkat bawah.


Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam kesempatan ini diwakili Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Muhammad Yusuf Nur, sementara dari DPRD Kabupaten Pinrang hadir dua orang anggota DPRD untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.


Muhammad Yusuf Nur mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perindag ESDM telah melakukan sejumlah langkah mitigasi sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai persoalan distribusi LPG 3 kilogram.


Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak secara mandiri ke sejumlah agen yang dilaporkan masyarakat. 


Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan sesuai dengan ketentuan serta mencegah adanya praktik yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.


Peran masyarakat, lanjutnya, termasuk pemuda dan mahasiswa, sangat dibutuhkan untuk membantu memberikan informasi apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan di lapangan.


“Kita berharap pengawasan ini bisa dilakukan bersama-sama. Pemerintah melakukan pengawasan, sementara masyarakat juga dapat menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan di lapangan,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Muhammad Yusuf Nur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang juga mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung terhadap distribusi LPG 3 kilogram.


Pihak pangkalan, agen hingga PT Pertamina diharapkan dapat hadir dalam forum tersebut sehingga persoalan mengenai ketersediaan, mekanisme distribusi maupun harga LPG 3 kilogram dapat dijelaskan secara terbuka sekaligus dicarikan solusi yang tepat.


“Pihak-pihak inilah yang dapat memberikan penjelasan secara langsung mengenai persoalan distribusi LPG sekaligus langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi kelangkaan,” lanjutnya.


Selain itu, pengawasan juga akan diperkuat melalui inspeksi gabungan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pinrang. 


Pengawasan secara berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa distribusi LPG 3 kilogram berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Pinrang juga berharap keterlibatan berbagai unsur dalam pengawasan ini dapat menjadi langkah bersama untuk memastikan LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat tersedia sesuai kebutuhan dan diperoleh dengan harga yang wajar.


Dengan pengawasan yang lebih intensif serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan persoalan kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram dapat segera ditangani sehingga masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pelaku usaha kecil tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan baik.(*/Rls)

Yuk,, Buruan
advertisement
advertisement
-->