-->

Notification

×

Indeks Berita

Sikapi Razia Beras Dan Gabah, Petani Pinrang Mengadu Ke DPRD

Selasa, 03 Oktober 2017 | Oktober 03, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:24:13Z
[caption width="620" align="alignnone"]Ket Foto : Pertemuan Pedagang Beras/Gabah Di Pinrang gelar pertemuan di Mapolres Pinrang beberapa waktu Lalu.[/caption]


PINRANG -- Sekitar 50an petani yang tergabung dari beberapa kelompok tani di Kecamatan Matirro Bulu Kabupaten Pinrang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (2/10/2017) siang. 


Dalam tuntutannya menyampaikan sejumlah aspirasi mereka terkait kondisi dan perkembangan razia beras dan gabah yang dilancarkan Kasilog Bulog Pinrang dalam beberapa hari terakhir.



 Massa gabungan ini dipimpin Muhammad Basri yang juga selaku ketua Kelompok Tani Mattiro Bulu. 


Dalam aspirasi tersebut, massa mempertanyakan aksi razia beras dan gabah yamg dilakukan pihak Kansilog Bulog Pinrang yang melibatkan unsur TNI dan Polri yang berbuntuk pemaksaan agar mereka menjual berasnya ke Bulog meski dengan harga beli di bawah pasaran umum.


 Selain itu, massa juga mempertanyakan pertemuan di Mapolres Pinrang beberapa hari lalu yang dianggap pertemuan sepihak karena hal tersebut bukan menjadi solusi bagi para petani, 


namun hanya menjadi solusi bagi pihak Bulog dalam memenuhi prosentase target serapannya. Olehnya itu mereka meminta, pihak DPRD Pinrang segera memanggil pihak-pihak terkait yang hadir pada pertemuan di Mapolres Pinrang untuk menjelaskan dasar hukum atau Yuridis mengapa harus ada razia yang memaksa agar beras mereka harus dijual ke Bulog dengan harga murah. 




Penyampaian aspirasi itu diterima langsung Wakil Ketua DPRD Pinrang, Andi Muhammad Ramdhani didampingi beberapa anggota DPRD Pinrang lainnya seperti Irwan Hasyim, Vebryan Saad, Sirajuddin Rasyid dan Sukriadi.


 Menyikapi aspirasi tersebut, pihak DPRD Pinrang berjanji akan segera melayangkan surat undangan ke pihak Bulog, Polres Pinrang dan Kodim 1404 Pinrang. 


Rencananya, pertemuan dengan instansi terkait itu akan dilaksanakan pada hari Rabu (4/10/2017) mendatang dengan mengambil tempat di ruang rapat utama gedung DPRD Pinrang. (*)


Penulis.   : Har/Syl/Rlid

Editor.      : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update