-->

Notification

×

Indeks Berita

Tim Resmob Polres Pinrang Sergap Pelaku Penipuan dan Penggelapan kendaraan

Minggu, 07 Januari 2018 | Januari 07, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:29:45Z


[caption width="720" align="alignnone"]Ilustrasi[/caption]

Tim Resmob Polres Pinrang Sergap Pelaku Penipuan dan Penggelapan kendaraan







PINRANG,--Rusman warga Kelurahan Kamp. Awang Awang Kelurahan. Sipatokkong kec Wt.sawitto pinrang berurusan dengan Polres Pinrang, Dan Polda Sulsel, karena dilaporkan oleh beberapa Korban hasil Garapannya, lantaran melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan.






Rusman diduga menggelapkan mobil dengan total kerugian korban mencapai Ratus Juga rupiah. 






Laporan itu tertuang dalam surat nomor Surat Perintah Penang Kapan Sp.kap / 1 / I /2018 / Reskrim .Tgl 1 Jan 2018. beberapa waktu lalu. Tak berselang lama, polisi langsung menangkap pelaku. bertempat di kawasan pergudangan 88 kec. Biringkanaiya Makassar dilakukan unit Resmob Pinrang dipimpin oleh Ipda Hasmun.SH. Bersama dgn Tim Resmob Polda yang dipimpin oleh Iptu.Makmur. 






Hasil pemeriksaan sementara, Rusman terbukti melakukan penipuan dan penggelapan.






"Modusnya tersangka ini melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan, Selanjutnya oleh tersangka kendaraan itu malah digadaikan tanpa sepengetahuan korban," jelas Kapolres Pinrang Melalui Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun.SH. 






Polisi menahan Rusman dan dijerat Pasal 372 serta 378 KUHP mengenai pengelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*). 






Penulis.   : Har

Editor.      : Abdoel




Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update