-->

Notification

×

Indeks Berita

Resmob Polres Pinrang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Bahan Bangunan

Sabtu, 22 Desember 2018 | Desember 22, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-22T04:34:38Z


Resmob Polres Pinrang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Bahan Bangunan

PINRANG,--Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang berhasil menangkap dua pelaku aksi pencurian

Ibrahim (35) Juru Parkir dan Ardiansyah  (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan aksi pencurian bahan bangunan di rumah milik Hj Ramlah


Keduanya diamankan Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang jumat (21/12/2018) 01:00 wita dini hari di jln Patimura Kecamatan Watang Sawitto Pinrang

Dari Dasar penangkapan para pelaku berkat laporan warga korban Hj Ramlah No laporan LP/ 510 /XII / 2018 / SPKT / Res Pinrang tgl 18 Desember 2018, Waktu kejadian Selasa (18/12/2018).

Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris membenarkan pengungkapan tersebut yang dilakukan Team yang dia Pimpin, Pelaku melakukan aksinya pada waktu tengah malam dengan keliling menyatroni rumah warga

“pelaku berkeliling menyatroni rumah warga yang sedang dalam tahap pembangunan dan mengambil bahan banguna milik korban yang tersimpan diteras rumah” kata Aris, Jumat malam (21/12/2018)

Dari Hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian tegel keramik milik korban dengan dibonceng oleh Anca

“sementara hasil curiannya disimpan di salah satu rumah warga untuk kemudian di jual dan kedua pelaku mengakui melakukan aksi pencurian dibeberapa TKP” jelas Aris.(Rls)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update