-->

Notification

×

Indeks Berita

Kades Curangi Dana Desa, Laporkan ke Call Center Kemdes PDTT

Senin, 10 Juni 2019 | Juni 10, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-10T02:53:35Z

Ilustrasi


PINRANG,--Dalam beberapa hari ke depan, Dana Desa (DD) dikabarkan bakal cair. Terkait hal tersebut, warga diminta turut melakukan pengawasan agar DD tidak diselewengkan.

Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT)  menyediakan call center 1500040 atau SMS Center di nomor 081288990040 / 087788990040. Bagi masyarakat yang akan melaporkan indikasi penyelewengan dana desa bisa melalui call center ini.

Dilangsir Terbitan Menurut Sekjen Kemdes PDTT Anwar Sanusi, selain itu, Kemdes PDTT juga telah membentuk Satgas Dana Desa. Tugasnya membantu kementerian dalam pemantauan, pengawalan dan pengawasan dana desa.

Dijelaskan, saat masyarakat tidak semua tahu status dana desa yang sebenarnya. “Padahal dana itu diberikan pemerintah untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kemdes PDTT minta agar para Kades memasang papan atau banner pengumuman di kantor desa. Isinya soal laporan yang berkaitan dengan dana desa, mulai dari jumlah dana yang diterima hingga penggunaan dana tersebut.

Terpisah, sejumlah elemen di daerah juga minta dana desa dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Seperti diungkapkan Abdul Haris, koordinator Bidang Pemerintah PWI Pinrang.
Menurutnya, sebenarnya jika dana desa itu benar-benar dimanfaatkan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), masyarakat akan sejahtera karena mereka bisa mendapat permodalan dari situ.

“Ayo, dana desa untuk memberdayakan BUMDes agar masyarakat tidak terjerat rentenir. Mari kita kawal bersama-sama agar berjalan maksimal,” ungkapnya.

Sementara Mulyadi,SH LSM Pengawas Otoda dikonfirmasi mengatakan maraknya kasus penyelewengan dana desa yang dilaporkan masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat saat ini makin sadar dan terbuka. “Jadi para Kades jangan main-main dengan dana desa,” tegasnya.(Har/rls)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update