-->

Notification

×

Indeks Berita

Beraksi Di 9 Lokasi, Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Curanmor

Kamis, 23 Januari 2020 | Januari 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-23T02:43:07Z
Beraksi Di 9 Lokasi, Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Curanmor



PINRANG, – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ARIS,SH mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Polsek Patampanua, selasa (21/1/2020).

Awalmya warga Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Pinrang, mengamankan pelaku pencurian, jam 12.30 selanjutnya terduga pelaku pencurian tersebut diamankan oleh anggota polsek Patampanua. kemudian diserahkan ke Unit Resmob Polres Pinrang guna dilakukan introgasi dan pengembangan.

Dalam pengembangan diketahui pelaku bernama SULKIFLI Biasa dipanggil KARIFFI, umur 17 tahun, yang telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya yang masih dalam pencarian dengan inisial RB di beberapa tempat sebagai berikut : (1) kamp. Kessie Kel. Lanrisang Kec. Lanrisang Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Marun. (2) Kamp. Lerang Lerang Kec. Paleteang Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor mio sporty warna biru. (3) Kamp. Malimpung kec. Patampanua Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Vega R warna merah dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam Hijau. (4) Kamp. Pangaparang kec. Lembang Kab. Pinrang pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru hitam. (5) Jl. gatot Subroto kec. Watang sawitto Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Satria FU warna putih. (6) Kamp. Paria Kec. Duampanua Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Vega Z R. (7) Dusun Cora Desa Padaelo Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang. (8) Kab. Enrekang sebanyak 2 kali. (9) Kota Pare Pare sebanyak 1 kali.

Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Posko Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update