-->

Notification

×

Indeks Berita

Beraksi Di 9 TKP, Dua Pelaku Curat Disergap Tim Resmob Polres Pinrang

Rabu, 11 Maret 2020 | Maret 11, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-11T02:15:56Z
Beraksi Di 9 TKP, Dua Pelaku Curat Disergap Tim Resmob Polres Pinrang



PINRANG.-- Tim Crime - Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ARIS, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).hari rabu tgl 04 Februari 2020 sekira pukul 16.30 wita di Jl. Jend. Sudirman Kec. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab.Pinrang.

Kapolres Pinrang Melalui Kasat Reskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara Dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan para pelaku curat dengan dasar LP /515 / XI / 2019 / SPKT, tanggal 11 Nopember 2019.

"Pelaku kami amankan pada hari Minggu tanggal 10 November 2019, sekitar jam 19.00 wita di Jln Beruang Kel. Maccorawalie Kec. Watang SAwitto Kab. Pinrang. Terduga pelaku Rahman Als Ummang (18) pekerjaan tukang Batu alamat Jl. Beruang Kel. Benteng Sawitto Kec. Paleteang Kab. Pinrang dan Hendra (23) pekerjaan tukang batu alamat Kamp. Panre Bassie Kec. Wt. Sawitto kab. Pinrang. Dimana Modus Pelaku melakukan aksinya yaitu dengan sasaran rumah yang kosong karena masih dalam tahap pembangunan dan melakukan pencurian dgn mengambil alat alat milik tukang yang tersimpan didalam rumah tersebut,"jelasnya.

Lanjutnya kata Dharma dalam Kronologis Penangkapan
Berdasarkan dengan adanya laporan pencurian barang milik korban selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket disekitar TKP dan diperoleh informasi dari saksi, dan setelah diketahui dan dapat disimpulkan bahwa pelaku pencurian tersebut adalah benar lel. Rahman Als Ummang selanjutnya dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku, setelah keberadaan terduga pelaku diketahui sedang berada fi Jl. Jend. Sudirman selanjutnya tim bergerak dan mengamankan pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mesin pompa air tersebut bersama rekannyaHendra Als Bombong yang beralamat di kamp. Panre bassie Kec. Wt. Sawitto Kab. Pinrang Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kanit Res Polsek Mattiro Bulu terkait keberadaan dari Hendra Als Bombong yang mana telah diterima informasi bahwa Hendra Als Bombong telah diamanakan karena telah melakukan pencurian pisang di daerah Lapalopo Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang,"tuturnya.

Tambahnya Pengakuan kedua pelaku telah malakukan pencurian di beberapa TKP diwilayah kab. Pinrang diantaranya :

1. Tkp jl. Beruang melakukan pencurian mesin pompa air merek Shimizu.
2. Tkp pasar Kamp. Jaya kel. Jaya kec. Watang sawitto melakukan pencurian satu unit gerobak warna ungu merek Arco.
3. Tkp kamp. Tengah / rubae kec. Wt Sawitto melakukan pencurian satu unit gerobak warna merak merek Arco, mesin pompa air dan tabung gas 3 kg.
4. Tkp kamp. Guru kec. Mattiro bulu melakukan pencurian satu unit gerobak warna merah merek Arco.
5. Tkp kamp. Lalle kec. Watang sawitto melakukan pencurian satu unit gerobak warna merah merek Arco.
6. Tkp kamp. Lamajjakka kec. Suppa melakukan pencurian satu unit gerobak warna merah merek Arco.
7. Tkp jl. Gunung lompo battang melakukan pencurian dua unit gerobak warna merah merek Arco.
8. Tkp kamp. Bulu kec. Mattiro bulu melakukan pencurian satu unit gerobak warna merah merek Arco.
9. Tkp jl. Serigala kec. Watang sawitto melakukan pencurian mesin gurinda merek Modern dan gunting pemotong besi.
10. Tkp jl. Serigala (dekat SMPN 5 Pinrang) melakukan pencurian mesin pompa air merek shimizu.
11. Tkp kamp. Corawali kec. Paleteang melakukan pencurian mesin pompa air merek shimizu.
12. Tkp graha lasinrang kec. Paleteang melakukan pencurian mesin pompa air merek shimizu.
13. Tkp kamp. Bulu melakukan pencurian mesin bor dan tabung gas 3 kg.
14. Tkp kamp. Lerang lerang jl. Landak kec. Paleteang melakukan pencurian mesin gurinda dan mesin serut kayu merek modern.
15. Tkp jl. Lingkar amassagang Kec. Paleteang melakukan pencurian satu unit mesin alkom merek IKEDA.

Barang Bukti :
1). 7 (tujuh) unit gerobak warna merah merek Arco
2). 1 (satu) unit gerobak warna ungu merek Arco.
3. 2 (dua) unit mesin pompa air merek shimizu model : Ps - 230 bit
4). 3 (tiga) unit mesin pompa air merek shimizu model : ps-130 Bit.
5). 2 (dua) unit mesin gurinda merek modern.
6). 1 (satu) unit mesin Bor merek maktec.
7). 1 (satu) un

it mesin mesin serut kayu merek moder.
8). 1 (satu) buah gunting pemotong besi.
9). 1 (satu) unit mesin alkom merek IKEDA.

Selanjutnya terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.,"pungkasnya.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update