-->

Notification

×

Indeks Berita

Dua Pelaku Pencurian Ternak Di Sergap Tim Resmob Polres Pinrang

Jumat, 17 April 2020 | April 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-17T04:36:40Z


Dua Pelaku Pencurian Ternak Di Sergap Tim Resmob Polres Pinrang

PINRANG,--,  Belum Lama ini hari minggu tanggal 12 April 2020 sekira pkl 21.30 wita di di Kamp. Baru dusun tallu banua Bakaru Desa Bakaru Kec. Lembang Kab. Pinrang Kapolsek Lembang AKP GATOT YANI didampingi oleh Kanit Reakrim Polsek Lembang IPTU SALEHUDDIN, SH, MH beserta anggota dgn diback Up oleh Team CRIME-FIGHTERS Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ARIS,SH  telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (Curnak).

Kasat Reskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku curnak di kecamatan Lembang.

"Penangkapan itu berDasar : LPB/ 12 / IV /2020 / SPKT /Res Pinrang, tanggal 11 April 2020. korban TAWARI umur 42 tahun pekerjaan petani alamat Dusun Salimbongang Desa Ulu Saddang Kel. Lrmbang Kab. Pinrang. Taksiran kerugian sebanyak Rp. 9.000.000, Waktu dan Tempat Kejadian pada hari selasa tanggal 18 februari 2020 sekitar jam 13.00 wita di Dusun Salimbongang Desa Ulu Saddang Kel. Lembang Kab. Pinrang,"tuturnya.

Tambahnya kata dia,"Terduga Pelaku Rewa umur 40 tahun pekerjaan petani alamat di Kamp. Baru dusun tallu banua Bakaru Desa Bakaru Kec. Lembang Kab. Pinrang dan sakaria umur 35 tahun pekerjaan petani alamat di Kamp. Baru dusun tallu banua Bakaru Desa Bakaru Kec. Lembang Kab. Pinrang. Dalam Kronologis Penangkapan Berdasarkan dari serangkaian penyelidikan dari personil polsek lembang dapat disimpulkan besar dugaan pelaku pencurian sapi milik korban adalah Rewa dan Sakaria selanjutnya pada hari minggu tgl 12 April 2020 sekira pkl 20.30 wita kapolsek lembang bersama anggota Resmob menuju desa Bakaru Kec. lembang Kab. Pinrang dan mengamankan terduga pelaku dirumahnya masing masing,"ungkapnya.

Kasat Reskrim polres Pinrang itu juga menjelaskan dari Hasil Interogasi Menurut keterangan Rewa dan Sakaria pada saat kejadian tgl 18 Februari 2020 sekira pkl 13.00 wita jerat rusa yang dipasang telah menjerat dua ekor sapi milik korban dan pada saat itu keduanya kedapatan oleh korban namun saat itu keduanya meminta kepada korban untuk diatur secara kekeluargaan namun korban mengatakan, setelah semua sapi saya ada.

"Catatan : permasalahan tersebut sempat dimediasi oleh pemerintah setempat namun tidak menemui titik terang sehingga korban melaporkan kejadian pencurian sapi miliknya di polsek Lembang. Selanjutnya terduga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Lembang guna proses penyidikan lebih lanjut,"tandas Dia.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update