-->

Notification

×

Indeks Berita

Masuk Zona Merah Covid19, Polsek Paleteang Salurkan Paket Sembako Ke Warga

Selasa, 21 April 2020 | April 21, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-21T09:21:01Z
Masuk Zona Merah Covid19, Polsek Paleteang Salurkan Paket Sembako Ke Warga


PINRANG -- Ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19) melanda Indonesia termasuk Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, masyarakat di wajibkan untuk tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah, tak jarang dari mereka kehilangan pekerjaan untuk kebutuhan hidup. Polisi Sektor (Polsek) Paleteang intens menyerahkan bantuan sembako, salah satunya kepada warga kampung baru Kelurahan Temmassarangnge Kecematan Paleteang  Kabupaten Pinrang, Selasa (21/4).

Dalam pembagian sembako tersebut turut dihadiri oleh Lurah Temmassarangnge Husain Sonting dan diserahkan Oleh Bhabinkamtibmas Temmassarangnge Bripka Amrullah. Sembako yang diberikan berupa beras, telur, mie instan, serta minyak goreng kemasan.

"Alhamdulillah, terima kasih pak atas bantuannya kepada kami, selama virus corona ini kami tidak bisa beraktifitas seperti biasa hanya bisa berdiam diri dirumah sesuai imbauan pemerintah," kata Sumiyati (28) salah warga.

Kapolsek Paleteang Ipda Mauldi Waspadani, mengatakan bantuan sembako yang di berikan oleh pihaknya, untuk memenuhi kebutuhan warga diwilayah hukumnya yang sedang berdiam diri dirumahnya selama Covid-19.

"Itu bantuan sembako ala kadarnya, semoga bermanfaat untuk warga yang senantiasa di rumah aja sesuai imbauan pemerintah selama Covid-19 ini," kata Mauldi dilokasi pembagian sembako.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update