-->

Notification

×

Indeks Berita

Kriminal Di Tengah Covid19, Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Curanmor

Senin, 04 Mei 2020 | Mei 04, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-04T13:11:18Z

Kriminal Di Tengah Covid19, Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Curanmor

PINRANG,--Ditengah Pandemic Covid19 Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Aipda Aris, SH telah menjemput terduga pelaku pencurian dan dilaporkan oleh masyarakat.sabtu 02 Mei 2020 sekira pkl 22.00 wita.

Kasat Reskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor dan pencurian.


Kriminal Di Tengah Covid19, Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Curanmor



"Terduga pelaku Telah Melakukan Pencurian 1 Unit Kompor merek rinnai dan 1 buah tabung gas ukuran 3 KG, terduga pelaku besar dugaan telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum kab. Pinrang. Dengan itu Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 19 / V / 2020/ SPKT / Sulsel / Res Pinrang / Sek Duampanua. Korban Ramlan umur 50 tahun pekerjaan wiraswasta alamat pekkabata kec. Duampanua Kab. Pinrang, kerugian korban sekitar Rp. 1.000.000,,"Ungkapnya.

Lanjut kata Dharma, Terduga pelaku Arya Kamandanu (15) pekerjaan tidak ada alamat Kamo. Tantu Kel. Lampa Kec. Duampanua Kab. Pinrang Waktu dan tempat kejadian : Pada hari kamis tgl 23 April 2020 di pekkabata kec. Duampanua Kab. Pinrang.

Dalam Kronologis pengungkapan dan penangkapan Berdasarkan dari laporan korban terkait pencurian barang miliknya selanjutnya dilakukan penyelidikan terkait terjadinya tindak pidana tersebut dan diterima informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Arya Kamandanu yang beralamat di Kamp. Tantu Kel. Lampa Kec. Duampanua kab. Pinrang selanjutnya anggota polsek mengamankan terduga pelaku, sementara barang bukti berupa kompor gas dan tabung disita di Rumah Saha yang beralamat di Kamp. Tantu Kel. Lampa Kec. Duampanua Kab. Pinrang. 

"Informasi yang diterima bahwa terduga pencurian tersebut juga merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor selanjutnya unit resmob menjemput Arya Kamandanu dan melakukan introgasi dengan pengakuan pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 Kali,"jelasnya. 

Tak hanya itu tambahnya, diamankan juga sepeda, tabung gas dan kompor, Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut. (Rls/Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update