-->

Notification

×

Indeks Berita

Legislator Sul-Sel Hj.Kartini Lolo Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2016, Ini Harapannya,?

Kamis, 25 Juni 2020 | Juni 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-25T13:27:37Z
Legislator Sul-Sel Hj.Kartini Lolo Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2016, Ini Harapannya,?



PINRANG,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI perjuangan, Hj.Kartini Lolo, S.Pd.i, menggelar sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Maddenra, Kecamatan kulo, Kabupaten sidrap, kamis, 25 Juni 2020.


Turut hadir, Fitri Utami, S.Ip. MH.kepala perwakilan Dispen Sulsel wilayah delapan, Wahid Nara ketua IGI Sul-Sel,unsur Pemerintah Kecamatan kab. Sidrap, A.Rahim Kepala Desa Maddenra, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan masyarakat  Desa serta beberapa unsur Dinas pendidikan SMA dan SMK kabupaten Pinrang, Sidrap, Barru, Parepare, dan Enrekang.

Legislator Sul-Sel Hj.Kartini Lolo Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2016.


Pada kesempatan itu, Hj.kartini Lolo, mengatakan, sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikkan sangat penting diketahui lapisan masyarakat.


“Perda ini harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat, Terkait penyelenggaraan pendidikan,agar supaya masyarakat dapat mengetahui dan memahami prosedural dan mekanisme dalam pelayanan penyelenggaraan pendidikan di Sulawesi Selatan,” kata Hj. kartini.


Menurutnya, peraturan yang disahkan ini harus diketahui oleh lapisan masyarakat.


“kehadiran Perda ini bagaimana agar  masyarakat mengetahui dan paham terkait tujuan penyelenggaraan pendidikan, tentunya Pemerintah dan legislatif harus mensosialisasikan peraturan itu kepada masyarakat agar supaya masyarakat tahu dan paham tujuan peraturan itu,”ungkapnya.


Dia pun berterima kasih kepada masyarakat Desa Maddenra atas kehadirannya di acara sosialisasi itu serta keterlibatan dan kehadiran beberapa Kepala UPTD dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan


“Terima kasih atas kehadirannya semua , antusias masyarakat menghadiri kegiatan ini, pertanda bahwa keingintahuan tentang Perda ini sangat tinggi,” tuturnya.


Sementara Sambutan Fitri Utami, S.Ip. MH.kepala perwakilan Dispen Sulsel wilayah delapan, menyampaikan ucapan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel di wilayahnya terkait Penyebarluasan Perda penyelenggaraan pendidikan.


“kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dimana beliau sebagai anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan adalah perwakilan masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi terkait Perda penyelenggaraan pendidikan dan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat,” Pungkasnya.


Dia juga mengatakan, begitu pentingnya Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang dalam penyelenggaraan pendidikan.


“Perda ini sangat penting dalam pelaksanaan roda sistem pendidikan, karena untuk menjalankan tentang mekanisme penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat,” tuturnya.


Dari pantauan kegiatan itu juga mengikuti Protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid19 dengan Mencuci tangan dan Menggunakan masker dan Hj.Kartini Lolo juga berpesan Agar mengikuti pola hidup sehat.

Penulis: Abdul Haris

Simak berikut videonya :



Video : Abdul Haris



Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update