-->

Notification

×

Indeks Berita

Optimalkan Pelayanan Pelaku Usaha, DPMPTSP Provinsi Sulsel Sosialisasikan Pengisian LKPM Di Pinrang

Selasa, 15 September 2020 | September 15, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-15T06:19:31Z

 




PINRANG,--Untuk mengoptimalkan layanan perizinan online atau Online Single Submission (OSS) serta Layanan Laporan kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Dinas PMPTSP Provinsi Sulsel Bekerjasama dengan DPMPTS Pinrang Gelar Sosialisasi Bimbingan Laporan LKPM.


kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan DPMPTS kabupaten Pinrang Jalan Jenderal Sukawati kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang, Selasa (15/09/2020).


Turut hadir dalam kegiatan itu, kepala dinas PMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan DR.Jayadi Nas,S.Sos, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang Hj. A.Mirani, AP.M.Si dan beberapa  pelaku usaha besar, sedang  yang meliputi dari beberapa asosiasi kluster UMKM Di kabupaten Pinrang.


Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang Hj. A.Mirani, AP.M.Si  juga menyempatkan memaparkan potensi daerah dalam percepatan investasi di kabupaten Pinrang serta menyampaikan inovasi Pelayanan publik DPMPTSP  kabupaten Pinrang.


Menurutnya, saat ini Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang melaksanakan penerbitan Perizinan secara elektronik yang terintegrasi, yang mempermudah para pelaku usaha dalam dalam penerbitan ijin.


"Dengan payung hukumnya berupa Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik,” terangnya.


Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pesan menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuka usaha untuk mengurus izin melalui DPMPTSP kabupaten Pinrang.


Dari pantauan sembari dalam kegiatan kepala dinas PMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan DR.Jayadi Nas, menyempatkan melihat langsung produk lokal UMKM Komunitas D,Great UMKM Pinrang.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update