-->

Notification

×

Indeks Berita

Dinas PMPTSP Kab. Pinrang Permudah Pelaku UMKM Daftar Ijin Usaha Secara Gratis

Rabu, 07 Oktober 2020 | Oktober 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-07T08:30:50Z

 



Dinas PMPTSP Kab. Pinrang Permudah Pelaku UMKM Daftar Ijin Usaha Secara Gratis

PINRANG,--Sebagai bentuk Program Kerja Iwan Alimin dalam pemerintah kabupaten Pinrang mendukung penuh pengembangan UMKM yang ada di kabupaten Pinrang Mulai perijinan hingga pendampingan Ke pasar ekspor.

Hal inilah Menjadi dasar program yang digerakkan Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang dalam membina dan memberikan ijin Usaha pada UMKM secara gratis. Hal tersebut di sampaikan langsung Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang Andi Mirani, AP. M.Si dihadapan para pelaku UMKM Pinrang di aula Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang, Rabu (07/10/2020).

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang Andi Mirani, AP. M.Si  sekaligus memberikan edukasi dan menjelaskan program dan proses perijinan di Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang mengatakan

"Sudah saatnya setiap potensi yang ada di kabupaten Pinrang terkelola dengan baik salah satunya dengan membangkitkan pengelolaan UMKM, masalah Ijin kami proseskan tanpa di pungut biaya Gratis,"ungkapnya.

Lanjut kata Andi Mirani, "dengan potensi yang ada di kabupaten Pinrang, ini Merupakan peluang besar dalam pengembangan usaha, tinggal bagaimana pelaku UMKM mengikuti segala proses yang ada,"jelasnya.

Tambahnya kata dia, "tentunya ini merupakan momentum yang tepat bagi pelaku UMKM,  karena tujuan kami bagaimana para pelaku usaha yang ada di kabupaten Pinrang bisa berkembang Untuk itu Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang melakukan identifikasi kepada pelaku usaha Mulai kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi pelaku usaha,"ulasnya.

Dalam Acara tersebut juga para pelaku UMKM Pinrang juga memperlihatkan produk UMKMnya, mulai dari Kue, abon ikan, Terasi hingga olahan sambel dan merupakan produk lokal kabupaten Pinrang.

Untuk diketahui hasil dari pendampingan Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang beberapa produk UMKM kabupaten Pinrang kini bisa di beli di toko modern yang ada di kabupaten Pinrang, dan tentunya akan ditempatkan seluruh Pinrang secara umumnya di Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu berlangsung dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.(Har/rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update