-->

Notification

×

Indeks Berita

IGI Sulsel Usul Hak Imunitas dalam Ramperda Perlindungan Guru dan Siswa

Selasa, 20 Oktober 2020 | Oktober 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-20T09:11:32Z

 




IGI Sulsel Usul Hak Imunitas dalam Ramperda Perlindungan Guru dan Siswa



MAKASSAR,--Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel Abdul Wahid Nara mengusulkan hak imunitas dalam mendisiplinkan siswa, mengingat dalam melaksanakan tugas guru sering dibenturkan dengan Undang undang perlindungan anak.



Hal itu diungkapkan Wahid Nara dalam rapat dengar pendapat digedung DPRD Sulsel lantai 9 (20/10) dipimpin oleh Anggota DPRD Sulsel Irfan AB didampingi beberapa anggota Dewan komisi yang membidangi pendidikan, sementara gubernur diwakili kepala dinas pendidikan sulsel Prof. Dr. Muh. Jufri didamping kabid pembinaan SMA serta stakholder pendidikan yang lain seperti dewan pendidikan, PGRI, PGMI, MKKS, Forum Osis, perwakilan guru honor dan tim ahli DPRD Sulsel.



Banyaknya kriminalisasi yang dialamatkan kepada guru dalam mendisiplinkan siswa tentu menjadi catatan tersendiri dalam menghadirkan perda tersebut. Selain itu, isi perda tersebut juga menjabarkan hak dan kewajiban guru serta hak dan kewajiban siswa serta mengatur beberapa hal demi kelancaran proses pendidikan.



"Kami berharap guru dalam mendidik tidak dibayang bayangi ketakutan dalam mendisiplinkan dan mencerdaskan siswa" jelas wahid nara mantan presiden BEM UNM ini. "Terkadang kriminalisasi guru dibenturkan UU guru dan dosen dengan UU Perlindungan anak" tambahnya.



Sementara itu Kadis Pendidikan Susel Prof Jufri menyambut baik lahirnya Perda ini agar guru bisa menghadirkan rasa aman dan nyaman dalam mendidik siswa " saya kira memang perlu hak imunitas untuk guru dalam mendisiplinkan siswa" jelasnya. "Dalam ranperda tersebut perlu ada beberapa yang perlu diperbaiki"tambahnya.



Namun Mantan dekan Fakultas Psikologi tetap berharap agar guru bekerja secara profesional dan jika guru bekerja sesuai kompetensinya tentu masalah disekolah tidak akan terjadi.



Sementara itu,  pimpinan rapat RDP Ranperda Irfan AB menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disosialisasikan agar  masukan dari berbagai pihak akan dijadikan acuan dalam melengkapi perda tersebut agar penyelenggaraan perlindungan guru dan siswa bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi guru dalam melaksanakan sistem menuju tujuan pendidikan nasional.(Rls/whd)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update