Staf Setda Positif Covid-19, Kantor Bupati Pinrang Tutup Sementara
PINRANG,--Salah seorang staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kantor Sekertariat Daerah (Setda) yang satu gedung dengan kantor bupati Kabupaten Pinrang dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19. Akibatnya, aktivitas di kantor Sekertariat Daerah pinrang akan dihentikan sementara.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pinrang Andi Budaya Hamid. Membenarkan hal tersebut, ia mengatakan penutupan itu akan dilakukan hingga, Rabu (7/10) mendatang.
"Benar satu pegawai saya positif Covid-19," ungkap Andi Budaya saat dikonfirmasi Awak media melalui selularnya, Sabtu (3/10).
Andi Budaya mengatakan guna mencegah penularan dan penyebaran, pihakya akan melakukan penutupan sementara kantor Sekretariat Daerah.
"Kita akan lakukan pembersihan dengan penyemprotan disenfektan, kita rencana tutup dulu sementara sambil menunggu petunjuk Bupati Pinrang," ujarnya.
Terpisah Plt. Kadiskominfo Pinrang Andi Macca Moenta saat dikonfirmasi hari ini kantor Pemkab Pinrang tutup sementara terkait adanya staf sekda positif Covid-19.
"Kantor sekda di tutup sementara Bupati Pinrang sementara berkantor di Kominfo hingga, Rabu (7/10) mendatang. Pasalnya salah satu Staf di sekda positif Covid-19, dan terjadi penambahan kasus positif Covid-19,"jelasnya.
Dari pantauan Senin 4 Oktober 2020 pagi tampak kantor bupati Kabupaten Pinrang lengang hanya beberapa petugas satpol PP Pinrang dan beberapa ASN memasuki ruangan area Kantor pemkab Pinrang.(Rls)