-->

Notification

×

Indeks Berita

APBD Tahun 2021 Pemkab Pinrang Alami Defisit Rp.155 Milyar

Senin, 30 November 2020 | November 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-30T14:10:53Z


 APBD Tahun 2021 Pemkab Pinrang Alami Defisit Rp.155 Milyar


PINRANG,-- Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (30/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang. 


Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang H Muhtadin didampingi Wakil Ketua DPRD Jaya Baramuli dan dihadiri segenap Anggota DPRD Pinrang. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Andi Budaya, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, para Kabag Setda, para Camat, Lurah, Kades dan Insan pers dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.


Dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Pinrang dalam rangka persetujuan bersama  antara pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Ta 2021 tersebut, telah disetujui dan di bahas pada tingkat kedua.


Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa penyusunan APBD Kabupaten Pinrang TA. 2021 dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang tahun 2021.


Bupati mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan TA. 2021 direncanakan sejumlah Rp.  1.293.122.546.796, sedangkan Anggaran Belanja TA. 2021 direncanakan sejumlah Rp. 1.448.122.546.796.


Bupati menyampaikan dari total anggaran pendapatan Rp. 1.293.122.546.796,- dibandingkan Anggaran Belanja Rp. 1.448.122.546.796,- menunjukan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2021 mengalamì Defisit Rp. 155.000.000.000,-. Defisit akan ditutupi, lanjut Bupati melalui pembiayaan Netto dengan rincian ; Penerimaan pembiayaan berupa penggunaan silpa Rp. 55.000.000.000,- dan penerimaan Pinjaman Daerah (PEN) Rp. 100.000.000.000,-.(*/)


Sumber : Bagian Humas dan Protokol

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update