-->

Notification

×

Indeks Berita

Bupati Pinrang Kumpulkan Pimpinan OPD Dan Camat, Ada Apa Ya,?

Selasa, 24 November 2020 | November 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-24T09:03:56Z



 Bupati Pinrang Kumpulkan Pimpinan OPD Dan Camat, Ada Apa Ya,? 


PINRANG,-- Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Bidang Organisasi dan Tata Laksana, Selasa (24/11/2020) di Aula Kantor Bupati Pinrang. Bupati didampingi Sekda Andi Budaya. Hadir dalam Rakor Para Pimpinan OPD dan para Camat.


Rakor ini dalam rangka tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Bupati Pinrang dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh OPD agar mempersiapkan penyesuaian sesuai nomenklatur masing-masing.


Bupati juga menyampaikan agar seluruh OPD melakukan langkah-langkah koordinasi khususnya dengan Bagian Ortala dalam penyusunan Perbup Tupoksi masing-masing guna menghindari tumpang tindih pekerjaan. Kepada OPD yang mengalami perubahan, Bupati minta agar perpindahan dan pengalihan urusan untuk berkoordinasi dengan Bappeda Dan BKuD dalam penyelarasan anggaran Tahun 2021.


Terkait dengan tindak lanjut penyelesaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan - Reformasi Birokrasi (Sakip-RB) 2019, Bupati minta agar seluruh OPD segera menyelesaikan perbaikan Sakip berdasarkan hasil desk  pendampingan dan sesuai waktu yang ditentukan.


Sedangkan mengenai Road Map reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi 2020 - 2025, Bupati minta Bagian Ortala semaksimal mungkin dapat menyelesaikannya sesuai batas waktu yang diberikan dengan melakukan kerjasama kepada OPD.


Mengenai aplikasi e-Kinerja yang rencananya akan diterapkan di tahun 2021 nantinya, Bupati minta pengawasannya dimaksimalkan secara berjenjang sehingga apa yang menjadi tujuan dari penerapan aplikasi ini dapat diwujudkan. 


Menurut Kabag Ortala, Syamsumarlin, aplikasi e - Kinerja adalah aplikasi penilaian kinerja PNS Lingkup Pemkab Pinrang dan akan diinput setiap harinya. 


"Aplikasi ini akan menjadi standar pemberian TPP nantinya. Aplikasi ini juga akan terintegrasi dengan absensi yang sudah berjalan saat ini" ungkap Syamsumarlin. (Humas Pinrang)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update