• Jelajahi

    Copyright © SNN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lima Warga Binaan Rutan Pinrang Mendapat Remisi Natal

    Jumat, 25 Desember 2020, Desember 25, 2020 WIB Last Updated 2020-12-25T14:34:23Z



     Lima Warga Binaan Rutan Pinrang Mendapat Remisi Natal


    PINRANG -- Sebanyak lima warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang yang beragama nasrani, mendapatkan Remisi Khusus (RK) dalam rangka perayaan hari natal tahun 2020. 


    Penyerahan remisi dilakukan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Pinrang, Ali Imran yang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abdul Rahman Tampa kepada lima orang Narapidana, di Ruang Serbaguna Rutan Pinrang, Jumat (25/12).


    Karutan Pinrang, Ali Imran menuturkan, remisi natal merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang mengikuti pembinaan dengan baik di dalam Rutan dalam kurun  waktu 6 bulan tanpa ada pelanggaran.


    "Kelima warga binaan kita ini beragama Nasarani, telah menjalani pidana minimal enam bulan, berbuat baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran di dalam Rutan selama menjalani masa hukuman," tuturnya. 


    Dari kelima warga binaan yang dapat remisi, kata Ali Imran, empat di antaranya mendapat remisi selama satu bulan, dan yang satunya sebanyak 15 hari. 


    "Saya berharap mereka dapat memanfaatkan momentum ini untuk berbuat lebih baik lagi ketika berada di luar nantinya," harapnya. 


    Salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi natal, Roy Cristian merasa senang karena pemerintah telah memberikan pengurangan masa pidana terhadap narapidana yang ingin merayakan natal bersama keluarga. 


    "Kami senang adanya remisi natal ini. Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbuat baik," tandasnya.


    Kontributor: Humas Rutan Pinrang


    Kementerian Hukum dan HAM RI

    Ditjen Pemasyarakatan

    Kanwil Kementerian Hukum dan HAM

    Ali Imran

    Komentar

    Tampilkan

    Iklan