-->

Notification

×

Indeks Berita

Sosialisasikan Perda Kepemudaan, A.Azizah Irma; "Saatnya Pemuda Kreatif Dan Inovatif"

Sabtu, 05 Desember 2020 | Desember 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-05T12:26:52Z


 Sosialisasikan Perda Kepemudaan, A.Azizah Irma; "Saatnya Pemuda Kreatif Dan Inovatif"


PINRANG,–A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si. menggelar Kegiatan terkait sosialisasi Perda Provinsi Sulsel Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan yang di Kel.Tello Baru Kec.Panakkukang Kota Makassar. Sabtu (5 Desember 2020).


Kegiatan tersebut turut di Hadiri dan Sebagai Narasumber Christoper Aviary S.Sos Ketua DPD KNPI Kota Makassar dan Adhi Surya Buana S.psi.MM Pengurus BP OKK DPD Partai Demokrat Sulsel,Moderator Wahyu Ketua IMDI Sulsel,dan pula hadir tokoh pemuda,tokoh agama,toko perempuan.


Anggota DPRD Provinsi Sulsel A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si. mengatakan Mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Perda Kepemudaan ini


"Adanya perda kepemudaan ini sangat penting diketahui lapisan masyarakat agar ke depan para pemuda bisa diberikan ruang dan tempat khusus agar mereka bisa menyalurkan bakatnya serta keterampilan sehingga para pemuda tersebut lebih tertib, berprestasi dan keamanan bisa terlaksana dengan baik dalam suatu daerah,"ungkapnya.


Lanjut kata A.Irma Sapaan akrabnya, "untuk kedepannya adanya Perda Kepemudaan tersebut ada perhatian khusus dari pemerintah kepada pemuda khususnya seperti beragam pelatihan keterampilan hingga membentuk sebuah kelompok agar bisa di kelompok usahanya sesuai keterampilan yang,"jelasnya.


Tambahnya kata A.Irma, "Dengan berjalannya program pelatihan kepemudaan yang sudah dikelompokkan dan tentunya juga kami akan mengawasi, mengawal hingga kelompok usaha pemuda tersebut benar benar mampu mandiri dan benar benar merasakan manfaatnya satu dengan lainnya,"tuturnya.


Sekretaris partai Demokrat Provinsi Sulsel ini mengajak para tokoh pemuda yang hadir dalam acara itu untuk terus memberikan masukan dan usulan terkait Perda tentang pembangunan kepemudaan yang akan menjadi usulan agar bisa disuarakan ke legislatif.


Dalam acara tersebut sejumlah peserta mengajukan pertanyaan diantaranya program kepemudaan yang berimplementasi dalam bidang usaha serta program pembenahan infrastruktur.


Dari pantauan Acara tersebut berlangsung dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update