-->

Notification

×

Indeks Berita

Kedok Iming-imingi Uang, Petani Di Pinrang Cabuli Anak Di Bawa Umur

Kamis, 04 Maret 2021 | Maret 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-01T06:43:57Z

 


Kedok Iming-imingi Uang, Petani Di Pinrang Cabuli Anak Di Bawa Umur


PINRANG – Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang berhasil membekuk terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, Idris Alias Ladiri (52).


Pelaku tidak lain adalah tetangga korban. Dia dibekuk di bawah kolong rumah di Lingkungan Baru I, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Pinrang, Selasa (02/03/2021).


Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, aksi bejat pelaku telah berlangsung sejak November 2020 hingga Februari 2021.



“Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan pelaku telah berulang kali dilakukan dengan iming-iming uang,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (03/03/2021).



Di hadapan polisi, pelaku yang berprofesi sebagai petani itu mengakui perbuatannya. Telah menyetubuhi korbannya yang masih berusia 12 tahun sebanyak tiga kali.


Di tahun 2020 lalu, sebanyak dua kali. Dan di Februari 2021 ini hanya sekali.


“Tempat korban disetubuhi pertama di bawah kolong rumah pabrik milik H Raup. Kedua di bawah kolong rumah pelaku sendiri. Dan di tempat ketiga di Kantor KUD,” terang Iptu Deki.


Idris pun mengakui, setiap kali menyetubuhi korban dirinya memberi imbalan uang receh. Nilainya dari Rp20 ribu sampai Rp50 ribu.


“Pelaku dalam penanganan Unit PPA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Iptu Deki. (Rls/*)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update