-->

Notification

×

Indeks Berita

Edaran Kementerian PAN dan RB, Pemkab Pinrang Upacara Penaikan Bendera Ditengah Pandemic

Senin, 05 Juli 2021 | Juli 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-05T02:28:18Z

 

Edaran Kementerian PAN dan RB, Pemkab Pinrang Upacara Penaikan Bendera Ditengah Pandemic


PINRANG, – Sesuai Himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/86/M.KT.00/2021, tentang himbauan pelaksanaan Apel Pagi, Pemerintah Kabupaten Pinrang, Senin (5/7/2021) menggelar Upacara Penaikan Bendera di Halaman Kantor Bupati Pinrang.

Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si kali ini bertindak selaku Pembina Upacara yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Bupati Pinrang.

Dalam Amanatnya, Wabup Alimin mengungkapkan, Pelaksanaan Upacara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menpan RB dan Himbauan Bupati Pinrang yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Wabup Alimin mengungkapkan, dalam masa pandemi Covid-19, ASN diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“ASN diharapkan menjadi contoh dalam hal penerapan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19” ungkap Wabup Alimin.

Upacaral ini dilaksanakan, lanjut Wabup Alimin, sebagai bentuk penerapan disiplin bagi para ASN dan sebagai ajang silaturrahmi dan diharapkan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali melaksanakan Upacara setiap hari senin serta memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis serta Pembacaan Pancasila setiap hari Rabu dan Jum’at setiap Minggunya.

Hal ini sesuai dengan Edaran Kementerian PAN dan RB yang diperuntukkan kepada semua ASN di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dimasa Pandemi.(*/)

Simak berikut video SNN :








Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update