-->

Notification

×

Indeks Berita

DPRD Pinrang Gelar Rapim Bahas Jadwal Pembahasan Anggaran

Rabu, 14 September 2022 | September 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-14T05:48:23Z

DPRD Pinrang Gelar Rapim Bahas Jadwal Pembahasan Anggaran 



PINRANG,-- Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Pinrang pada Tanggal 12 September kemarin, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri didampingi Wakil Ketua, Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. 



Turut dihadiri Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, Andi Ardiansyah (A.Anca) dari BKUD dan A.Emil dari Bappelibanda, merekomendasikan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pinrang untuk melaksanakan rapat pada hari ini, Selasa, 13 September 2022, Pkl.09.00 wita.



dengan agenda, menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan dan 4 buah Ranperda non APBD Tahun Anggaran 2022



Rapat Bamus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri didampingi Wakil Ketua, Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut Hadir, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si Kepala Bappelitbanda,  Drs.M.Idris, M.Si, Kepala BKUD, Agurhan, SE.,MM dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH.



Berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD Pinrang tersebut, pada Tanggal 20 September 2022 mendatang , DPRD Pinrang akan menggelar rapat paripurna, dengan agenda, penerimaan secara resmi Ranperda Perubahan APBD TA.2022 dan 4 buah Ranperda non APBD. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembentukan Pansus 4 Ranperda non APBD.



Pada Tanggal 23 hingga 26 September 2022, rapat Badan Anggaran (Banggar), pembahasan Perubahan APBD TA.2022.



DPRD Kabupaten Pinrang kembali akan menggelar rapat paripurna pada Tanggal 27 September 2022, dengan agenda, persetujuan bersama anatara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA.2022. 



Pada tanggal 14 hingga 17 Oktober 2022, rapat kerja Pansus dengan OPD terkait, pembahasan 4 Ranperda non APBD Tahun 2022.



Hasil kerja Pansus, akan dibahas dalam rapat paripurna internal DPRD Pinrang pada Tanggal 27 Oktober 2022.



Dan pada Tanggal 31 Oktober 2022, kembali DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap 2 Ranperda non APBD. (Humas DPRD Pinrang : rilis, Thr ; Foto, Zul).



Simak berikut video snn.





Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update