-->

Notification

×

Indeks Berita

Press Release; Satresnarkoba Polres Sidrap Amankan 30 Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 15 November 2022 | November 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-15T07:42:56Z

 

Press Release; Satresnarkoba Polres Sidrap Amankan 30 Tersangka Kasus Narkoba




SIDRAP,--Satuan Narkoba Polres Sidrap, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi, Press release digelar di ruang lobi Mapolres Sidrap, Selasa  ( 15/11/2022). Dengan menghadirkan 30 tersangka.


 

Dalam Press release yang dipimpin langsung Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah didampingi Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kasi Humas AKP Zakaria Lessa, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar beserta jajaran pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba dan mengamankan sejumlah terduga pelaku.



Menurut, AKBP Erwin Syah dalam keterangannya mengungkapkan, Dimana pelaku yang diamankan tersebut merupakan akumulasi periode dari kasus selama tiga bulan September hingga November 2022.



“Tersangka yang diamankan sebanyak 30 orang, 29 lak-laki dan satu orang perempuan,” jelasnya.



Informasi yang dihimpun barang bukti yang diamankan, shabu-shabu sebanyak 261,991 gram dan ekstasi 200 butir obat daftar G.



Selain itu,  Para tersangka tersebut memiliki peran sebagai pengedar dan kurir.


Para tersangka tambah Kapolres dikenakan pasal 114 ayat 2, serta pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 UU RI NO. 35 thn 2009 tentang Narkotika.(rls/har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update