-->

Notification

×

Indeks Berita

Siap Dibahas, Fraksi DPRD Pinrang Terima Ranperda APBD TA. 2023

Senin, 07 November 2022 | November 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-07T04:34:13Z

Siap Dibahas, Fraksi DPRD Pinrang Terima Ranperda APBD TA. 2023 Untuk Dibahas Di Tingkat Pembicaraan Selanjutnya 



PINRANG,-- Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (7/11/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin.



Turut menghadiri unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Pinrang Andi Budaya, segenap Anggota DPRD Pinrang, para pemangku Eselon II, para Kabag Setda, Camat dan undangan lainnya.



Rapat Paripurna hari ini dengan agenda Pembicaraan Tingkat I, Penerimaan Secara Resmi dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD TA. 2023.



Bupati Pinrang menyampaikan bahwa dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan serta adanya kebijakan pemerintah mengenai dampak inflasi, perlu upaya optimalisasi dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia, upaya dalam memenuhi kebutuhan - kebutuhan yang mendesak menjadi prioritas dalam kondisi keterbatasan anggaran, menuntut kita semua bekerja lebih keras untuk mencapai sasaran kegiatan pembangunan.



"Kami berharap semoga Rancangan Perda Tentang APBD TA. 2023 ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan rakyat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang" tutup Bupati.



Sementara itu, dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi, pada prinsipnya seluruh Fraksi dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD TA. 2023 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan lebih lanjut.



Setelah seluruh Fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Bupati Pinrang dalam tanggapannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Pinrang atas penerimaan Ranperda APBD TA. 2023 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.



"Saya serahkan kepada para Anggota DPRD Pinrang yang terhormat dengan instansi terkait, silahkan lakukan pembahasan secara teknis. Dan saya meminta agar pembahasan ini mengacu pada aturan dan regulasi yang ada" harap Bupati.

.

.

.

Narasi : Mk

Foto : Diskominfosandi/Agus

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update