-->

Notification

×

Indeks Berita

Tim Resmob Dan Propam Polres Pinrang Bubarkan Aksi Balapan Liar, Amankan 3 Motor

Jumat, 20 Januari 2023 | Januari 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-20T14:55:51Z

Tim Resmob Dan Propam Polres Pinrang Bubarkan Aksi Balapan Liar, Amankan 3 Motor 



PINRANG,--Mendapat laporan warga akan kegiatan Balap Liar (BALI) yang sudah sangat meresahkan di wilayah taman Lasinrang Park Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Kamis malam (19/01/2023).




Kasi Propam Polres Pinrang Iptu Muslih Arsyad yang membackup kegiatan pembubaran balap liar (BALI) oleh team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Syahrir




Berhasil mengamankan 3 (Tiga) unit kendaraan roda dua modifikasi racing yang akan di pergunakan dalam kegiatan balap liar oleh beberapa kelompok anak muda di lokasi taman Lasinrang Park Kabupaten Pinrang

Iptu Muslih kata dia, setelah mendapat laporan kelurahan dari warga akan gangguan Kamtibmas di lokasi taman Lasinrang Park, unit Resmob bersama personil Sat Propam Polres Pinrang langsung menuju kelokasi dan berhasil membubarkan kegiatan balap liar tersebut serta menyita tiga unit kendaraan yang akan digunakan dalam aksi balap liar




3 unit kendaraan yang disita unit Resmob dibawah pimpinan Kanit Buser Aiptu Syahrir selanjutnya dibawa ke Mapolres Pinrang pada unit Satlantas Polres Pinrang untuk dilakukan proses hukum kepada para pemiliknya." Ujar mantan Kapolsek Cempa Polres Pinrang ke awak media pada Jumat sore (20/01/2023).




Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita.S.I.K juga menjelaskan kepada awak media bahwa, setiap laporan yang diterima dari masyarakat baik itu melalui Call Center 110 Polres Pinrang maupun melalui nomor kontak Kanit Resmob dan Kasi Propam Polres Pinrang 




Agar segera ditindak lanjuti dan para pelaku balap liar (BALI) di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel bisa diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya negosiasi serta tebang pilih," Kata Kapolres.




Sampai saat ini sudah banyak warga yang memberikan informasi keluhan akan gangguan Kamtibmas kepada saya terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Paleteang dan sekitarnya, kegiatan Balap Liar (BALI) di wilayah hukum Polsek Watang Sawitto, kegiatan Sabung ayam di wilayah Polsek Patampanua dan Polsek Lembang dan juga dibeberapa polsek lainnya seperti Polsek Suppa, Polsek Tiroang, Polsek Mattirobulu, Polsek Mattirosompa, Polsubsektor Lanrisang dan Polsek Cempa." Jelas AKBP Adjie sapaan akrabnya kepada awak media.




Dengan adanya laporan ini, saya tekankan kepada para Kapolsek jajaran Polres Pinrang beserta personilnya untuk intens melakukan kegiatan Patroli dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek masing - masing." Tambah AKBP Adjie.




Terima laporan warga, lidik dan bubarkan bila perlu ambil tindakan hukum dengan mengamankan para pelaku tersebut  bersama barang buktinya. Dan jangan pernah ada anggota kepolisian baik personil Polres Pinrang atau Polsek jajaran yang  mencoba untuk bermain mata dengan para pelaku ini."




"Apabila itu terjadi dan sampai ke telinga saya atau langsung diterima dari laporan warga kepada saya. Sebagai Kapolres Pinrang akan saya lakukan tindak lanjut personil tersebut sesuai SOP institusi Kepolisian." Tegasnya mengakhiri kepada awak media (Humas Polres Pinrang).

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update