-->

Notification

×

Indeks Berita

ASN, Anak Mantan Bupati Pinrang Dua Periode Jadi Bacaleg Partai Nasdem Pinrang

Sabtu, 06 Mei 2023 | Mei 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-06T04:31:18Z

ASN, Anak Mantan Bupati Pinrang Dua Periode Jadi Bacaleg Partai Nasdem Pinrang 



PINRANG,--Andi Sofyan Nawir Anak Mantan Bupati Pinrang dua periode Andi Nawir Sp, akan Mengikuti kontestasi pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang dapil kecamatan Watang Sawitto dan kecamatan Tiroang melalui Partai Nasdem Pinrang Sulawesi Selatan.



Hal ini berdasarkan setelah Tim Andi Sofyan Nawir melalui timnya merilis banner Media sosial ASN maju sebagai anggota DPRD kabupaten Pinrang Nomor Urut 7 melalui partai Nasdem Pinrang, meski demikian masih dalam tahapan proses pendaftaran bacaleg sesuai jadwal yang di keluarkan KPU.



Koordinator TIM ASN Hadayullah Bachtiar (Bang Day) di konfirmasi mengatakan melihat sosok ASN memiliki eksistensi dalam Memimpin selain intens bertemu dengan masyarakat Juga beliau sangat aktif dalam melakukan kegiatan sosial dan kepemudaan di kabupaten Pinrang.



“Kami mengapresiasi langkah ASN maju sebagai calon anggota DPRD kabupaten Pinrang, tak lain ingin berbuat untuk Masyarakat kabupaten Pinrang ,”kata  Bang Day, Sabtu (06/05). 



Selain itu kata dia, Timnya siap Bersama memenangkan ASN, beliau Memiliki jaringan di masyarakat dia juga kami percaya mampu memberikan Perubahan bagi pinrang terutama dalam Kebangkitan kreatifitas pemuda dan pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor bidang, hal itu sudah terbukti di Masyarakat,” tuturnya.



"Diketahui Ayah Dari A.Sofyan Nawir (ASN). Andi Nawir Sp, bupati pinrang dua periode dimasanya banyak memberikan kontribusi Langsung bagi pembangunan di kabupaten Pinrang terutama peningkatan sektoral pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan tak hanya itu saat menjabat sebagai anggota DPR.RI Andi Nawir Sp, dikenal sangat dekat dengan masyarakat karena kepeduliannya akan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pembangunan di kabupaten Pinrang,"pungkasnya.



Informasi Yang dihimpun Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 1 Mei 2023. Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.



Partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus mematuhi tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan KPU.



Ketentuan mengenai tata cara pendaftaran caleg diatur dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat itu ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 24 April 2023.(*/rls,)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update