Posko aduan Bawaslu Kab.Pinrang terkait PTPS -->

GOLD LIVE


Gold price by GoldBroker.com

HARGA CRYPTO HARI INI

SAHAM AKTIF HARI INI

seputar IHSG



Posko aduan Bawaslu Kab.Pinrang terkait PTPS

Kamis, 11 Januari 2024

Posko aduan Bawaslu Kab.Pinrang terkait PTPS





 PINRANG,--Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu Pinrang sementara melalui proses wawancara di 12 Kecamatan se - Kab.Pinrang.


Perekrutan PTPS  berdasarkan Petunjuk teknis dari Bawaslu RI , nantinya akan  dilantik 1203 orang Petugas Pengawas TPS yang disebar diseluruh wilayah Kab Pinrang dan untuk menjadi informasi bahwa tugas PTPS adalah mengawas di TPS sesuai domisili masing - masing pada saat Pemilu serentak 2024.


Berdasarkan dengan hal ini , Bawaslu Kab Pinrang menghimbau kepada masyarakat  untuk melaporkan di posko aduan masyarakat terkait dengan nama - nama calon PTPS yang sudah dinyatakan lulus berkas sekiranya jika mengetahui terdapat nama yang tercantum sebagai anggota parpol . 


"Kami membuka Posko Pengaduan Masyarakat untuk menerima aduan dari masyarakat yang tahu akan informasi nama - nama yang lulus administrasi Pengawas TPS jika terdaftar sebagai anggota parpol, karena PTPS juga termasuk bagian  penyelenggara Pemilu dan mereka wajib netral  ” ujar Andifitriani Bakri di ruang Sidang Bawaslu Pinrang Tanggal 11  Januari 2024 setelah melakukan rapat internal bersama dengan unsur ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kab.Pinrang membahas agenda lainnya.



Masyarakat dapat melapor ke Posko Aduan Bawaslu Kabupaten Pinrang baik secara langsung maupun tidak langsung (daring) Melalui email resmi Bawaslu Pinrang sdmbawaslupinrang@gmail.com atau bisa melalui pesan langsung di whatsapp dengan nomor kontak 0821-1177-7878 .(rls/Jam)

Yuk,, Buruan
advertisement
advertisement
-->