-->

Notification

×

Indeks Berita

Puluhan Tabung Gas Dicuri, Polsek Tiroang Olah TKP

Rabu, 17 Januari 2024 | Januari 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-17T08:51:24Z

Puluhan Tabung Gas Dicuri, Polsek Tiroang Olah TKP




PINRANG – Seorang Laki-laki inisial AY(46) yang merupakan pemilik tempat jual gas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tiroang Polres Pinrang menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana pencurian Gas yang terjadi di link. Baru I ,kel.mattiro deceng, kec. Tiroang, kab. Pinrang.Pada Hari Rabu, (17/01/2024).



Kronologi kejadian Bahwa pada hari selasa 16 januari 2024 sekira pukul 20.00 wita pelapor menutup tempat usaha jual gasnya dan kemudian kerumah satunya yang tidak jauh dari tempat tersebut.


Selanjutnya pada hari rabu 17 januari 2024 sekira pukul 05.30 wita pelapor mendatangi tempat jualannya dan melihat pagar dan besi trali depan depan gemboknya telah terbuka/hilang 1 buah kemudian pelapor masuk di dalam tempat jualannya dan sudah tidak melihat tabung gas 3kg yang terisi sekitar 50 buah dan tabung kosong sekitar 40 buah, yang hilang berjumlah 90 buah atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000., atas kejadian tersebut pelapor kemudian menuju ke Polsek Tiroang dan membuat Laporan polisi yang tertuang dalam laporan : LP/02/I/2023/SPKT/SEK .TIROANG/RES.PINRANG


Setelah menerima laporan, dengan mengumpulkan berapa keterangan saksi, personil Polsek Tiroang langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan di lapangan.


Kasihumas polres pinrang IPTU Darwis Manniaga,S.Pdi saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kabupaten Pinrang untuk selalu berhati-hati dan waspada tindakan pencurian


“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilaporkan di Polsek Kulawi dengan nomor Laporan LP/02/I/2023/SPKT/SEK .TIROANG/RES.PINRANG  pada tanggal 17/01/2024 yang telah di tindak lanjuti oleh Kapolsek bersama Anggota piket SPKT dan, untuk sementara personil masih melakukan pengembangan guna kepentingan dalam penyidikan” ucap kasi humas


“Dan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindakan pencurian terhadap barang-barang yang bernilai jual untuk itu sebisa mungkin masyarakat dapat menggunakan pengaman yang maksimal baik itu di dalam maupun di luar rumah” Himbau Kasihumas.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update