-->

Notification

×

Indeks Berita

KPU Pinrang, Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada Dan Persiapan Tahapan Pencalonan Perseorangan

Minggu, 17 Maret 2024 | Maret 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-17T14:26:08Z
Ket foto: Ali jodding ketua KPU kabupaten Pinrang 


KPU Pinrang, Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada Dan Persiapan Tahapan Pencalonan Perseorangan




PINRANG,--Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran untuk pemantau pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Pendaftaran itu dibuka sejak 27 Februari hingga 16 November 2024.




Dilangsir lama resmi KPU, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Namun, tahapannya mulai dilakukan sejak saat ini.


"Jadi untuk tahapan terdekat yang saat ini yaitu terkait pendaftaran pemantau pemilihan dan pendaftaran pencalonan perseorangan," kata dia saat konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).


Ia mengatakan, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan atau pemantau pilkada dimulai pada 27 Februari hingga 16 November 2024. Sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2022, pendaftaran untuk mendapatkan akreditasi berdasarkan dapat dilakukan di KPU provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.


Sementara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota dapat dilakukan di KPU kabupaten/kota.


 "Pemantau pemilihan asing mendaftar pada KPU atas rekomendasi Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri untuk mendapatkan akreditasi," kata Drajat, sapaan akran Yulianto Sudrajat.


Terpisah, KPU Pinrang juga telah resmi membuka pendaftaran pemantau pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati, kabupaten Pinrang tahun 2024


KPU Pinrang membuka pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 27 Februari hingga tanggal 16 November 2024 dan bisa di akses melalui laman link berikut ini https://bit.ly/PendaftaranPemantauLembagaSurvei-PemilihanPinrang



Diketahui pemantau yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tanda terdaftar dan sertifikat akreditasi dari KPU Pinrang 



Selain itu, KPU juga mengingatkan dalam waktu dekat akan ada tahapan persiapan pencalonan perseorangan untuk calon bupati dan calon wakil bupati.



Calon yang dimaksud adalah peserta pemilihan yang diusulkan partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan, yang didaftarkan atau mendaftar di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.


"Untuk Mekanisme detail pendaftaran masih kami menunggu juknis.. tapi sudah keluar form dukungan bagi calon perseorangan,"pungkas Ali Jodding Ketua KPU Pinrang.(har/rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update